BeritaHukumNasional

Aiman Witjaksono Akan Diperiksa Terkait Enam Laporan Polisi

BIMATA.ID JAKARTA Polda Metro Jaya (PMJ) membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (AW), untuk diklarifikasi soal laporan tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman akan diperiksa pada hari Jumat (1/12/2023) siang.

“Betul. Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ pada hari Jumat, tanggal 1 Des 2023 pukul 14.00 WIB,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Kombes Ade menuturkan, AW rencananya akan diperiksa di ruang pemeriksaan tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 5 Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Seputar dugaan tindak pidana yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan oleh 6 pelapor ke SPKT Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono dilaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa terkait hal itu pihaknya sudah menerima adanya 6 laporan polisi.

“Laporan polisi yang telah diterima sebanyak 6 laporan polisi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Enam laporan polisi yang diterima dan teregister yakni LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktifis Muda Indonesia.

Selanjutnya LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Barisan Mahasiswa Jakarta, LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METROJAYA dengan pelapor atas nama Garda Pemilu Damai.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close