BIMATA.ID Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro, mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi di Distrik Amuma, Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, di mana 23 warga dilaporkan meninggal dunia karena kelaparan. Pemerintah Daerah Yahukimo telah menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut sejak 21 Oktober hingga 1 November 2023.
“Saya merasa sangat prihatin atas kondisi ini, dan ini seharusnya menjadi catatan penting bagi Pemerintah Daerah Papua. Mereka harus berkomitmen untuk memastikan dana otsus, terutama, harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat asli Papua,” kata Agung kepada media, Rabu (01/11).
Baca Juga : Demokrat Janji Bakal Maksimalkan Dukungan Buat Prabowo-Gibran di Jatim
Agung juga menyoroti bahwa Pemerintah telah berupaya dengan bijak untuk mendukung Papua melalui revisi UU Otonomi Khusus Papua. Dalam revisi ini, ada beberapa poin penting, termasuk peningkatan alokasi dana otsus, upaya penguatan aspek politik, dan optimalisasi penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat asli Papua, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Oleh karena itu, Agung berharap bahwa pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan lebih responsif dalam memanfaatkan anggaran sesuai dengan prinsip-prinsip normatif dan kebijakan politik yang telah ditetapkan.
“Kami berharap para pemangku kebijakan di Pemerintah Daerah Papua akan lebih aktif dalam memanfaatkan anggaran secara efektif,” tambahnya.
Baca Juga : Prabowo Terharu saat Sungkem ke Istri Alm. dr. H. Sadjiman
Menurut Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini, pengalokasian anggaran melalui dana otsus harus mematuhi prinsip-prinsip tertib administrasi keuangan dan implementasi yang baik, terutama dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama dalam hal kesehatan. Dengan demikian, ia berharap insiden serupa tidak akan terulang di Papua.
“Ideally, tragedi seperti ini tidak seharusnya terjadi lagi, terutama karena pemerintah pusat telah menerapkan regulasi baru dan membentuk daerah otonomi baru di empat provinsi. Kami berharap bahwa regulasi baru ini akan memberikan dorongan positif bagi ekonomi, kesejahteraan, dan kesehatan yang lebih baik,” paparnya.