BeritaNasionalPolitikRegional

Adies Kadir: Kejaksaan Agung Harus Jaga Netralitas dan Profesionalitas di Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menekankan pentingnya Jaksa Agung menunjukkan profesionalitas dalam menangani kasus tindak pidana Pemilu. Dia juga menyoroti perluasan koordinasi dan kolaborasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan menjaga independensi, semuanya bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berintegritas. Tujuannya adalah untuk menjamin konsistensi, kepastian hukum, serta keefektifan dan keefisienan pemilihan umum.

Adies Kadir menyampaikan, “Komitmen Jaksa Agung terhadap netralitas, profesionalitas, dan integritas Kejaksaan dalam menghadapi pemilu sangat penting. Saya juga mengapresiasi instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.” Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga : Dapat Nomor Urut 2, PAN Optimis Menangkan Prabowo Gibran di Bumi Cendrawasih

Selain itu, Komisi III juga mengingatkan seluruh jaksa untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya dengan mendukung satu kubu di Pemilu 2024.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk bersikap netral harus dipegang teguh.

Dia secara konsisten mengingatkan Korps Adhyaksa untuk menjaga netralitas mereka dalam setiap situasi.

Adies Kadir menekankan bahwa seluruh jaksa juga harus bersikap netral ketika menghadapi Pemilu 2024. Dia menyoroti agar Kejaksaan Agung tidak terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu kubu.

Simak Juga : Prabowo Banggakan Kadet Unhan di Gala Dinner ADMM Plus: Kuliah Mereka Full Beasiswa

“Dalam menghadapi tahun politik 2024 yang akan datang, kita semua menyadari bahwa rakyat Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, yakni penyelenggaraan pemilu. Pada kesempatan ini, saya berharap Kejaksaan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan menegakkan hukum, serta mempertahankan netralitas dengan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan politik apapun,” tambahnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close