BeritaNasionalPolitikRegional

Wisnu Wijaya Usulkan Pengangkatan Pendamping PKH Jadi PPPK

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya, mengusulkan agar para tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pendamping PKH. Hal ini disampaikan Wisnu melalui keterangan resminya kepada media, Senin (2/10).

Menurut Wisnu, ia telah melakukan kunjungan ke berbagai tempat dan berinteraksi dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta para pendamping PKH untuk mendengarkan aspirasi mereka. Hasilnya, di lapangan masih terdapat ketimpangan, termasuk perbedaan antara honor yang diterima dan beban kerja, serta kesulitan pemenuhan kebutuhan dasar para pendamping PKH.

Dengan mengubah status mereka menjadi PPPK, Wisnu berharap ada peningkatan insentif dan honor bagi para pendamping PKH. Minimal, honor mereka seharusnya setidaknya sebanding dengan upah minimum provinsi (UMP), terutama bagi pendamping yang bertugas di kota-kota besar. Selain itu, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka harus ditanggung oleh negara.

Baca Juga : PAKAR: Pasangan Prabowo-Erick Thohir ideal

Wisnu menjelaskan bahwa para pendamping PKH memegang peran penting dalam mengawal penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada KPM. Meskipun mereka telah membantu KPM secara signifikan, beberapa pendamping masih mengalami kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, perubahan status menjadi PPPK dapat memberikan kepastian bagi mereka.

Dalam konteks ini, Wisnu menyatakan bahwa diperlukan komitmen kuat dari pemerintah untuk mewujudkan perubahan status tenaga pendamping PKH menjadi PPPK. Ia menekankan bahwa dedikasi para pendamping PKH dalam menjalankan tugas mereka tidak diragukan, dan mereka telah berhasil melaksanakan berbagai tugas dengan beban kerja yang tinggi.

Simak Juga : Partai Gerindra dan Demokrat Lampung Siap Menangkan Prabowo Subianto

Wisnu juga mencatat bahwa, bahkan proyek seperti pembangunan Ibu Kota Negara baru tetap dilanjutkan meskipun menghadapi penolakan awal. Oleh karena itu, ia dan komisi lainnya akan terus mendukung langkah Kementerian Sosial dalam mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB agar para pendamping PKH dinaikkan statusnya menjadi PPPK.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close