Bimata

Tina Wiryawati: Harus Ada Sekolah Pengelolaan Sampah Bagi Para Pimpinan Tingkat Desa/Kelurahan

BIMATA.ID,BANDUNG — Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati menilai, Tempat Pengelolaan Sampah Reuse-Reduce-Recycle (TPS3R) yang dikelola dan difungsikan secara benar pengelolaannya harus terpadu. Jadi, bukan hanya bangunan penimbunan sampah.

“Untuk itu, kesadaran dan tanggung jawab dari setiap lapisan masyarakat serta para pemimpin dari tingkat terbawah yaitu kepala desa beserta jajaran nya , lurah, bupati/walikota hingga tingkat pusat sangat berperan,” ujar Tina, Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA: Dokter Keliling Prabowo Melayani Masyarakat Pasar Minggu dengan Penuh Semangat

Selain itu, kata dia, yang utama juga hak serta kewajiban tertuang dalam peraturan desa, kelurahan, kabupaten/kota hingga pusat.

“Ke depan, selain kesadaran dan peraturan pengelolaan sampah terpadu saya rasa diperlukan sertifikasi pengelolaan sampah,” kata legislator Partai Gerindra itu.

Selain itu, menurutnya, harus ada sekolah pengelolaan sampah bagi para pemimpin dari tingkat desa/ kelurahan sebelum dilantik.

BACA JUGA: Projo Deklarasi Dukungan untuk Prabowo: Kriteria Capres yang Dimaksud Jokowi

“Pengelolaan sampah yg tepat dan benar akan bisa juga menghasilkan pemberdayaan masyarakat serta kemandirian perekonomian daerah,” katanya.

Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik maka desanya bersih, Bumdes bisa jual pupuk organik, unggas, ikan, dan pakannya, serta hasil dari bank sampah bisa jadi pendapatan.

“Belum lagi Bumdes dapat pendapatan dengan nyata, menjadi bagian dari kegiatan pengelolaan sampah terpadu dari desa tersebut, dengan jadi salah satu unit usaha Bumdes, adalah pengelolaan sampah terpadu,” pungkas Tina.

Tina mengatakan, pengelolaan sampah terpadu adalah koordinasi antara bumdes dan pemerintah desa untuk mengahasilkan tambahan APBDes.

BACA JUGA:Terima Dukungan Projo, Prabowo: Saya Sepenuh Hati Bersatu dengan Jokowi, Tidak Lain di Depan dan Belakang

Exit mobile version