Bimata

Sumbar Jajaki Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah

BIMATA.ID, Sumbar – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menjajaki upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Keterbatasan APBD membuat kita harus berimprovisasi, mencari peluang-peluang lain untuk bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah,” kata Mahyeldi, dikutip dari antaranews, Kamis (19/10/2023).

Mahyeldi menilai, hal tersebut merupakan salah satu peluang untuk akselerasi pembangunan itu adalah melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga : AMPI Dukung Erick Sebagai Bacawapres Prabowo

KPBU adalah kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.

“Ide menggunakan skema itu muncul setelah diskusi dengan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Syukriah HG yang langsung ditindaklanjuti dengan FGD ini,” tuturnya.

Dirinya berharap, dengan FGD itu semua pihak berkepentingan termasuk pemerintah kabupaten dan kota bisa lebih memahami mekanisme KPBU sekaligus kelebihan dan kekurangan menggunakan skema tersebut.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Syukriah HG menyebut anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada 2023 relatif kecil, hanya sekitar Rp1,4 triliun. Itu pun tersebar pada beberapa sektor.

“Jika hanya mengandalkan anggaran itu pembangunan di daerah akan berjalan lambat karena itu kita menawarkan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU,” tuturnya.

Simak Juga : Ganjar Kalah Head To Head Lawan Prabowo di Survei UMM

Agar pemerintah daerah memahami secara penuh tentang skema itu, maka pihaknya menghadirkan seluruh pihak berkompeten untuk memberikan penjelasan secara komprehensif.

Ia berharap, skema itu bisa membantu Pemprov Sumbar dan Kabupaten/Kota dalam mempercepat pembangunan infrastruktur karena infrastruktur adalah faktor pendukung utama perekonomian.

Exit mobile version