Bimata

Sukamta Mendorong Tindakan Tegas terhadap Kekejian Israel di Palestina

BIMATA.ID, Jakarta – Israel dilaporkan telah memblokade akses ke Gaza dan juga melancarkan serangan udara yang mengakibatkan kematian sedikitnya 1.350 orang serta melukai lebih dari 6.000 orang. Aksi ini telah menuai kritik tajam dari Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta.

Hal ini disampaikan Sukamta melalui keterangan resminya kepada media, Senin (16/10/2023). Sukamta menegaskan bahwa jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak dapat menghentikan tindakan Israel, maka negara-negara di seluruh dunia harus bersatu untuk menghentikan tindakan kekejaman Israel, bahkan tanpa keterlibatan PBB.

“PBB telah mengalami kesulitan yang sangat besar dalam menghadapi tindakan jahat Israel terhadap Palestina. Meskipun Israel adalah negara penjajah yang telah melakukan tindakan luar biasa terhadap warga Palestina tanpa membedakan antara militer dan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak,” ujar Sukamta.

Baca Juga : Head to Head Survei H-3 Pendaftaran Capres, Elektabilitas Ganjar 36,21% Kalah Dari Prabowo 41,74%

Sukamta menekankan bahwa Indonesia harus mengambil tindakan yang lebih nyata dalam hal ini. Jika PBB tidak segera memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina dengan mengirim pasukan perdamaian PBB, maka Indonesia harus mempertimbangkan untuk mengirim pasukan perdamaian sendiri atas nama rakyat Indonesia.

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan bahwa satu alasan utama mengapa Indonesia dan negara-negara lainnya tidak dapat mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina adalah kurangnya persetujuan dari Dewan Keamanan PBB.

Sukamta mengungkapkan bahwa persetujuan untuk mengirimkan pasukan perdamaian tidak akan pernah terjadi selama Amerika Serikat terus menerus melindungi Israel dengan menggunakan hak veto untuk menolak resolusi PBB yang berusaha mengirimkan pasukan perdamaian. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih inovatif dari Indonesia.

“Ide ini muncul karena Amerika Serikat telah membantu Israel dengan pengiriman kapal induk dan persenjataan untuk digunakan dalam serangan terhadap Palestina. Oleh karena itu, Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan persenjataan kepada Palestina, seperti yang pernah kita lakukan saat memberikan bantuan senjata kepada Muslim Bosnia,” jelas Sukamta.

Simak Juga : Survei IPSOS: Prabowo 51,87% vs Anies 25,01%

Sebagai catatan, saat itu, Muslim Bosnia tengah dikepung dan diserang oleh kelompok-kelompok dari Serbia. Lebih dari 1,5 juta Muslim Bosnia kehilangan tempat tinggal mereka, sementara 200 ribu orang tewas dengan kejam, dan 800 ribu lainnya hilang tanpa jejak.

Sukamta mengingatkan bahwa rakyat Palestina memiliki hak asasi manusia untuk mempertahankan diri dari tindakan kejam Israel. Indonesia adalah anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan oleh karena itu, harus memanfaatkan posisinya secara maksimal untuk menjunjung hak asasi manusia, terutama hak rakyat Palestina.

Akhirnya, Sukamta, yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa jika Indonesia tidak dapat memberikan bantuan yang signifikan kepada rakyat Palestina, maka perlu dipertimbangkan opsi untuk keluar dari PBB sebagai tindakan ekstrem.

“Kita harus mempertimbangkan tindakan ini sebagai penghormatan kepada para pendiri bangsa Indonesia. Penderitaan rakyat Palestina akibat kekejaman Israel harus diatasi, dan jika PBB tidak mampu melakukannya, kita harus mengevaluasi keanggotaan kita, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Presiden Sukarno,” tutupnya.

Exit mobile version