BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dalam mengawasi penyelundupan narkoba ke Indonesia, untuk memungkinkan upaya pencegahan yang efektif.
Anggota Fraksi NasDem ini mengambil contoh kerja sama yang berhasil dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng pada periode 18 Juli hingga 6 Agustus 2023, yang berhasil mengungkap dua kasus narkoba jaringan internasional.
Sahroni menegaskan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia merupakan tantangan yang berkelanjutan, dengan para bandar selalu berupaya menjalankan bisnis ilegal mereka di Indonesia.
“Kerja sama antara lembaga penegak hukum memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ini ke Indonesia. Oleh karena itu, kinerja dari tim Bea Cukai dan Polresta Soetta sangat patut diapresiasi, terutama karena bandara merupakan salah satu jalur utama penyelundupan narkoba,” tegas Sahroni melalui keterangannya kepada media, Senin (30/10).
Baca Juga : Prabowo Beberkan Makan Siang yang Disantap bareng Jokowi dan Bacapres Lainnya, Soto plus Lontong
Sahroni, seorang legislator dari Dapil DKI Jakarta III, mendorong agar Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan lembaga terkait terus meningkatkan koordinasi mereka. Hal ini diharapkan akan memastikan seluruh bandara di Indonesia terhindar dari berbagai kemungkinan penyelundupan narkoba.
“Saya yakin peraturan yang ada saat ini memberikan wewenang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas ini,” tambahnya.
Simak Juga : Hardjanto, Pelukis dari Yogyakarta yang Doakan Prabowo Menjadi Presiden
Namun, dalam konteks pelabuhan, Sahroni mengakui bahwa masih ada pekerjaan yang perlu segera diselesaikan. Dia memperingatkan agar upaya menutup pintu masuk narkoba dari luar negeri tidak berdampak negatif pada proses ekspor dan impor.
“Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, kita harus tetap menjaga konsistensi dalam menekan dwelling time tanpa mengabaikan aspek pengawasan yang ada,” katanya.
Sebelumnya, tim gabungan Bea Cukai dan Polresta Soetta telah berhasil mengungkap dua kasus narkotika jaringan internasional dan berhasil menangkap empat tersangka dalam kedua kasus tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 3,4 kilogram sabu, 4.064 butir ‘happy five’, dan 494,79 gram ketamine.