Bimata

Rumah Deret Sarana Terpadu di Kabupaten Klungkung: Inovasi Terkini dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia

BIMATA.ID, KABUPATEN KLUNGKUNG – Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi VIII ke Provinsi Bali, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ngurah Kesuma Kelakan, mengungkapkan pandangannya mengenai Rumah Deret Sarana Terpadu yang berada di Kabupaten Klungkung. Rumah deret ini dianggapnya sebagai contoh yang menjanjikan dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Ngurah Kesuma Kelakan menjelaskan bahwa rumah deret ini akan diwakafkan kepada masyarakat miskin di sekitar wilayah tersebut. Namun, tidak hanya memberikan tempat tinggal, para warga yang akan tinggal di sana juga akan menerima berbagai jenis pelatihan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan warga dapat keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Rumah deret ini pertama-tama ditujukan untuk orang-orang yang tidak mampu, termasuk yang tidak memiliki ternak, agar suatu saat mereka dapat mandiri, baik dari segi ekonomi maupun pendidikan,” kata Ngurah Kesuma Kelakan usai kunjungan kerja ke Kabupaten Klungkung, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga : Ketua Relawan YIM Sebut Prabowo Butuh Sosok Yusril Untuk Dampingi di Pilpres 2024

Keberhasilan program rumah deret ini dapat terwujud berkat sinergi yang baik antara berbagai lembaga. Ngurah Kesuma Kelakan menjelaskan bahwa unit-unit rumah tersebut dibangun oleh Kementerian Sosial, sementara tanah tempat berdirinya rumah-rumah deret tersebut disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pemerintah Kabupaten Klungkung juga turut membantu dalam pemenuhan utilitas bagi masyarakat yang akan tinggal di sana.

Selain itu, Ngurah berharap program ini akan memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Menurutnya, sejauh ini bansos sering tidak tepat sasaran karena masih terdapat kelemahan dalam proses pendataan masyarakat yang kurang mampu.

“Oleh karena itu, kami berharap bahwa ini akan menjadi contoh di masa depan tentang bagaimana memberikan bansos secara tepat sasaran. Dengan mereka tinggal di sini, bantuan pemerintah akan mudah tersalurkan, sasaran menjadi lebih tepat, dan pengawasan menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI lainnya, I Komang Koheri. Menurutnya, program Rumah Deret Sarana Terpadu ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Ia melihat inisiatif ini sebagai ide baru yang potensial dalam penanggulangan kemiskinan.

Simak Juga : Survei LSI: Head to Head, Prabowo Menang Telak Capai 50,2% versus Anies 26%

“Model ini sangat baik dan bisa diadopsi oleh pemerintah daerah lainnya karena melibatkan kerja sama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam mencapai tujuan sosial yang sama,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Komang Koheri juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi Indonesia. Pemerintah telah diamanatkan untuk melindungi masyarakat miskin dan anak-anak terlantar dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan adanya Rumah Deret Sarana Terpadu di Kabupaten Klungkung, harapannya adalah terciptanya kerja sama yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Semoga inisiatif ini dapat menjadi langkah positif dalam menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia yang membutuhkan.

Exit mobile version