BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rafly Kande bersama warga Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, telah mendeklarasikan penolakan terhadap praktik mafia tambang di wilayah yang dikenal kaya akan emas dan mineral.
Saat mengunjungi Desa Manggamat, Rafly menyoroti permasalahan yang menarik perhatian berbagai pihak di Aceh Selatan, termasuk dampak negatif dari aktivitas pertambangan di Kecamatan Kluet Tengah.
Menurut Rafly, situasi ini merupakan bukti ketidak mengelola sektor pertambangan yang baik, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
“Ini adalah indikasi bahwa pengelolaan sektor tambang belum optimal, sehingga memunculkan berbagai masalah sosial yang mengkhawatirkan,” ujar Rafly kepada media usai berdialog dengan warga Manggamat, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga : Usai Jalani Medical Check Up, Prabowo Cek Wartawan: Sudah Makan Belum?
Rafly menekankan bahwa aktivitas pertambangan di Aceh Selatan telah seringkali menyebabkan berbagai masalah, baik dengan masyarakat maupun pemerintah, disebabkan oleh kurangnya komitmen dan ketegasan dalam pengaturan pertambangan, yang pada akhirnya menghasilkan praktik-praktik mafia tambang yang merugikan masyarakat.
“Mafia tambang adalah musuh bersama masyarakat; mereka datang untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Aceh Selatan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus bersatu dalam penolakan terhadap mafia tambang,” jelasnya.
Simak Juga : Momen Prabowo Sapa Pekerja Proyek Usai Jalani Tes Kesehatan
Sebagai seorang politisi dari Fraksi PKS, Rafly berharap agar segera terbentuk regulasi yang mengatur Badan Pertambangan Aceh, dengan tujuan menjaga kekayaan mineral di Aceh dan memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Kami berkomitmen untuk menentang praktik mafia tambang di Aceh, khususnya di Aceh Selatan, dan kami akan terus berjuang agar regulasi tentang Badan Pertambangan Aceh segera terwujud,” tandasnya.