Bimata

Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Kebijakan Pengurangan Plastik

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani menekankan urgensi pengurangan limbah plastik dalam pengelolaan sampah. Menurut Puan, penerapan ketentuan ketat mengenai penggunaan kemasan plastik juga merupakan langkah mendukung kebijakan berkelanjutan untuk melindungi lingkungan bumi.

“Meminimalkan sampah plastik memiliki dampak positif pada kesuksesan kebijakan ekonomi hijau. Sampah plastik sangat sulit terurai dan dapat mencemari tanah dan laut. Meskipun upaya pengurangan plastik telah dimulai di beberapa daerah, ini seharusnya diimplementasikan secara luas di seluruh Indonesia dengan menerapkan kebijakan penggunaan kemasan dan kantong yang bisa digunakan kembali atau didaur ulang,” ujar Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga : Layanan Kemanusiaa DPP Gerindra Gelar Pengobatan Gratis dan Syukuran HUT Prabowo

DPR sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk mendorong gerakan ekonomi hijau dalam upaya mengatasi krisis iklim. Gerakan ini, yang disebut ‘DPR Hijau,’ adalah inisiatif Puan untuk mengurangi penggunaan plastik dan kertas di setiap unit kerja lembaga legislatif.

“Kami di DPR telah memulai gerakan ‘DPR Hijau’ sebagai kerangka dan praktik untuk mendukung pengurangan limbah plastik dan bahan-bahan yang sulit didaur ulang. Ini adalah komitmen kami di parlemen untuk mendorong gaya hidup yang ramah lingkungan. DPR juga mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau melalui RUU EBT sebagai tindakan nyata dalam mempromosikan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan ekonomi yang memprioritaskan praktik ramah lingkungan,” tambahnya.

Sebagai seorang politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan, Puan juga mendorong Pemerintah untuk mengenakan regulasi yang mewajibkan produsen barang konsumsi mempertimbangkan kemasan produk mereka. Ia mengutip contoh Jerman, di mana semua produk harus dikemas dengan bahan yang dapat digunakan kembali atau didaur ulang.

“Kita dapat mengadopsi kebijakan semacam ini. Beberapa negara bahkan telah menerapkan bank sampah kemasan di mana masyarakat dapat menerima imbalan saat mereka mengembalikan kemasan produk yang mereka beli. Ini akan membantu proses pengelolaan sampah,” paparnya.

Selain itu, Puan mendorong aktivis, institusi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dengan mendukung kegiatan yang mempromosikan perlindungan lingkungan dari masalah sampah, seperti kampanye bersih-bersih yang melibatkan masyarakat, termasuk membersihkan sampah di laut.

“Pencemaran limbah plastik di laut semakin meningkat dan mengancam kehidupan laut dan hewan-hewan di dalamnya. Ini juga berdampak pada masyarakat karena ikan yang mereka konsumsi juga terkontaminasi,” ujarnya.

Simak Juga : Kader Gerindra Berkumpul Temui Prabowo Usai Gibran Diumumkan Jadi Cawapres

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan, yang dimulai dari praktik pemilahan sampah. Ia mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan sangat penting bagi masa depan generasi mendatang.

“Pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan adalah hal yang diperlukan, namun pembangunan berkelanjutan juga memiliki peran penting. Ini harus didukung melalui regulasi pemerintah demi melindungi kehidupan masyarakat,” kata mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.

Puan menyadari bahwa mengubah kebiasaan yang telah berlangsung lama memerlukan waktu. Namun, ia berharap adanya langkah konkret melalui regulasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan dan sampah.

“Tidak diperlukan anggaran besar untuk mengubah budaya menjadi lebih ramah lingkungan, hanya konsistensi dari pemerintah agar kesadaran ini menjadi gaya hidup sehari-hari bagi masyarakat Indonesia. Sekaranglah saat yang tepat untuk memulai. Jika bukan kita yang menyelamatkan lingkungan, siapa lagi? Mari bersama-sama kita menerapkan berbagai kebijakan dan gerakan hijau demi masa depan anak cucu kita,” tegas Puan.

Exit mobile version