Program Budidaya Pisang Disoal Kades di Bone, Minta Pj Gubernur Bahtiar Dicopot
BIMATA.ID, Bone – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menentang kebijakan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin yang memerintahkan pengalokasian 40 persen dana desa untuk budidaya pisang.
Penolakan ini disuarakan kepala desa di Komisi I DPRD Bone pada Kamis (12/10/2023).
Program Pj Gubernur Bahtiar adalah untuk ketahanan pangan di desa dengan target 500 ribu hektare lahan di seluruh desa Sulawesi Selatan.
Kepala desa meminta agar surat edaran Pj Gubernur Bahtiar ditinjau ulang. Kades bahkan meminta Bahtiar dicopot jika aspirasi mereka diabaikan.
”Kami secepatnya menyampaikan hal ini karena bulan 11 nanti akan terbit peraturan Menteri Desa, takutnya penggunaan dana desa sudah masuk itu 40 persen,” kata Kepala Desa Mappesangka Andi Rasdi Sumange.
Rasdi mengatakan, bahwa 40 persen anggaran budidaya pisang setara Rp400 juta APBDes Mappesangka.
Bukan sekadar anggaran yang jadi soal, Rasdi menerangkan, bahwa desanya tak memiliki lahan yang cukup luas untuk menerapkan kebijakan Pj Gubernur Bahtiar.
”Khusus desa saya, 40 persen itu sekitar Rp400 juta. Mau tanam pisang di mana, kami tidak punya hamparan sebegitu banyak,” gerutunya.
Kekhawatiran lain terkait kebijakan tersebut adalah pasar yang belum jelas. Ini rawan mubazir.
”Aspirasi ini akan kami sampaikan besok kepada Gubernur, ” kata Anggota Komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrisal saat menerima aspirasi kades.
[HW]