Bimata

Presiden Jokowi: KPK Punya Alasan Tangkap SYL

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan penangkapan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) semalam, yang sejatinya Ia sudah bersedia hadir memenuhi panggilan sebagai tersangka hari ini.

Mengenai hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin KPK punya alasan mempercepat penangkapan tersebut.

“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,” kata Jokowi usai melakukan panen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karang Layung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2024).

Baca juga: Pegamat: Prabowo-Gibran Merupakan Pasangan Capres-Cawapres Ideal

Terkait hal itu, Jokowi menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, jika penangkapan itu bagian dari proses hukum, maka perlu dilakukan.

“Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan,” jelasnya.

Untuk diketahui, SYL ditangkap KPK di apartemen di kawasan Jaksel semalam. SYL sejatinya dipanggil Jumat (13/10/2023) untuk diperiksa terkait kasus korupsi di Kementan.

Lihat juga: Hasil Dua Survei Nasional Tempatkan Prabowo Sebagai Capres Dengan Elektabilitas Tertinggi

Exit mobile version