BIMATA.ID JAKARTA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) memberikan apresiasi atas kecepatan dan respons yang luar biasa dari Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan dua orang anak laki-laki berusia 8 tahun dan 10 tahun.
Insiden memilukan ini terjadi saat anak anak tersebut tengah bermain PlayStation di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Plt.Asdep Pelayanan AMPK KemenPPPA Ibu Atwirlany Ritonga mengatakan, Kasus perundungan anak adalah salah satu fenomena yang terjadi pada anak-anak kita dan sangat membutuhkan perhatian khusus dan memerlukan tindakan cepat baik dengan tujuan untuk melindungi mereka, memastikan mendapatkan layanan yang dibutuhkan dan hak haknya terpenuhi.
” Ketika insiden ini mencuat, Polres Metro Jakarta Barat segera merespons dengan serius, mengirim pesan kuat bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama mereka, dan melibatkan Kementerian PPPA dan pihak lain untuk bisa ikut mendampingi” ucapnya
Kebijakan “nol toleransi” terhadap kekerasan terhadap anak menjadi dasar tindakan Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadapi kasus ini.
Mereka melakukan penyelidikan mendalam, memastikan bahwa kasus perundungan diidentifikasi dan mendapat penanganan khusus akan kasus tersebut.
“Hal ini adalah langkah penting untuk memberikan Perlindungan kepada anak yang menjadi korban, serta untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” terangnya
KemenPPPA sangat mengapresiasi atas kerja keras dan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam melindungi anak-anak dari bahaya fisik dan psikologis.
” Upaya mereka menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di wilayahnya adalah contoh yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat, komunitas dan lembaga penegak hukum dan pihak lainya karena untuk melindungi anak menjadi tanggungjawab semua pihak” jelasnya
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama kita semua, dan kami dari Kemen PPPA berharap bahwa tindakan positif seperti yang diambil oleh Polres Metro Jakarta Barat akan memberikan contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya.
Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus perundungan atau kekerasan terhadap anak salah satunya melalui kanal pelaporan SAPA 129, sehingga anak-anak dapat terlindungi, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh cinta, dan harmonis.
(W2)