BIMATA.ID, Boyolali – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), di Asrama Haji Donohudan Boyolali, pada Selasa (03/10/2023).
Diketahui, implementasi KKPD Provinsi Jateng sebagai tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah (Sekda), Sumarno menjelaskan, KKPD adalah salah satu instrumen untuk kendali dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan konsep transaksi non tunai menggunakan kartu kredit. Karenanya, KKPD lebih tepat diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina
“Ini sebenarnya lebih pas diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas. Jadi kalau ASN melakukan perjalanan dinas, akan dibekali dengan kartu kredit, sehingga pembayaran dari rekening kas daerah langsung ke hotel, tiket, dan lainnya,” ujar sekda, di sela acara peluncuran dan sosialisasi KKPD.
Menurutnya, implementasi KKPD yang diujicobakan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jateng, menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Kemudian, pembayaran belanja atau pengeluaran yang dilakukan tidak bisa lebih banyak dari yang semestinya dan langsung masuk ke rekening pihak yang berhak menerima.
“Launching ini baru piloting, saya berharap diterapkan untuk semua, lebih cepat diterapkan di semua OPD di Jateng. Dan nanti kita juga akan membina pemerintah kabupaten dan kota agar bisa menerapkan KKPD,” harapnya.