Bimata

Pemkab Batang Meminta ASN Tak Berpolitik Praktis Jelang Pemilu 2024

BIMATA.ID, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng), meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melakukan politik praktis, dan menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyampaikan, netralitas para aparatur sipil negara sangat diperlukan agar kondisi daerah tetap sejuk menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/169/ 2023 tentang Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Senin (02/10/2023).

Baca juga: Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Prabowo Kokoh Pepet 40% Lampaui

Menurutnya, metode berkampanye pada Pemilu 2024 , sangat variatif, termasuk memanfaatkan media sosial (medsos) yang sangat cepat penyebarannya.

“Oleh karena itu, penjabaran ASN tidak berpolitik praktis sangat luas. Misalnya, ketika mendapatkan notifikasi di Instagram dan media sosial lainnya, ASN tidak ikut menyebarkan kembali berita yang beraroma politik,” ungkapnya.

Sehingga, Lani memastikan bagi ASN yang diketahui melakukan politik praktis, bahkan ikut berkampanye baik secara langsung maupun melalui medsos akan mendapatkan sanksi tegas.

Lihat juga: Survei LSI Denny JA: Ganjar dan Anies Kalah Dari Prabowo Siapapun Cawapresnya

“Yang jelas, bagi aparatur sipil negara yang melakukan politik praktis, mereka akan mendapat sanksi sesuai pelanggarannya,” tegasnya.

Sekedar informasi, Pemkab melarang ASN membagikan komentar menyukai (like comment) dan dukungan (share) pada salah satu Calon Presiden (Capres) maupun calon legislatif Pemilu 2024 melalui medsos.

“Pemerintah sudah mengatur penggunaan media sosial dan telah diikuti oleh pemkab agar ASN tidak terlibat aktif dalam media sosial calon peserta Pemilu 2024,” tandasnya.

Simak juga: Survei Denny JA: Prabowo Unggul 52,3% versus Ganjar 44,2% Head to Head

Exit mobile version