Pemkab Batang Bentuk Satgas Cegah Perundungan
BIMATA.ID, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tengah menginisiasi pembentukan tim satuan tugas (satgas) pencegahan perundungan tingkat sekolah, dalam upaya meminimalkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh para siswa di sekolah.
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, kasus perundungan pada siswa sekolah yang terjadi di beberapa daerah lain sudah sangat memprihatinkan. Sehingga, hal tersebut perlu dicegah.
“Oleh karena itu, kasus perundungan pada siswa yang terjadi di daerah lain, kami minta jangan sampai terjadi di daerah ini. Perlu adanya pencegahan secara dini pada siswa,” kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di Batang, Kamis (05/10/2023).
Baca juga: Menhan Prabowo Hadiri Perayaan Hari Nasional Jerman
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Budiono menyampaikan, bahwa pembentukan tim satgas ini melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, kepolisian, dan Kodim 0736/Batang.
“Satgas ini dibentuk di tingkat satuan pendidikan seperti sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas/sederajat. Tim ini akan memantau adanya indikasi kekerasan pada anak di lingkungan satuan pendidikan, kemudian untuk dilaporkan,” tutur Budiono di Kabupaten Batang.
Menurutnya, dengan maraknya konten negatif di media sosial (medsos) dapat berpeluang bisa menimbulkan siswa membentuk sebuah geng atau organisasi di luar sekolah yang mengarah pada perilaku menyimpang.
Lihat juga: Survei LSI: Head to Head, Prabowo Menang Telak Capai 50,2% versus Anies 26%
Maka dari itu, tim satgas ini akan memantau, mengawasi, menginventarisasi hingga mengidentifikasi siswa yang masuk di organisasi di luar sekolah tersebut.
“Kemudian, dari hasil pantauan dan temuan tersebut, tim satgas akan melaporkan tindak lanjut dengan menggelar operasi sekolah,” jelasnya.