BeritaEkonomiNasionalPerikananPolitikPropertiRegional

Pemanfaatan Lahan Tambak Udang di Karimunjawa, Muhammad Toha : Mencari Solusi Sesuai Perda

BIMATA.ID, Semarang – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha, dengan tegas menyatakan bahwa pihak Komisi akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kontroversi penggunaan lahan di Karimunjawa. Mereka diminta untuk menyediakan data yang akan menjadi bahan kajian lebih lanjut.

“Toha menjelaskan, ‘Kami akan mengundang semua pihak ke Komisi II DPR RI dan mendengarkan pandangan serta melihat data yang mereka miliki. Semua akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi II DPR RI,'” kata Toha dalam keterangannya di Semarang, Jawa Tengah, Senin(02/10/2023).

Baca Juga : Partai Gerindra dan Demokrat Lampung Siap Menangkan Prabowo Subianto

Saat ini, sedang berlangsung perdebatan mengenai penggunaan lahan di Karimunjawa, yang merupakan wilayah kawasan pariwisata strategis sekaligus kawasan konservasi.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), tambak udang seharusnya tidak diizinkan, namun dalam prakteknya, kegiatan tersebut telah berlangsung turun-temurun. Oleh karena itu, diperlukan upaya mencari solusi yang sesuai dengan situasi saat ini. “Meskipun Perda melarang tambak udang, namun dalam prakteknya, aktivitas ini telah berlangsung turun temurun. Oleh karena itu, kita perlu mencari solusi yang tepat,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Simak Juga : Dukung Prabowo Subianto Jadi Alasan Utama Kirana Larasati Cabut dari PDIP

Namun, sebelum mengambil keputusan apapun, Toha menekankan pentingnya melakukan peninjauan langsung di Karimunjawa. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang apakah ada dampak serius terhadap lingkungan dan apakah situasi ini melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

“Namun, kita harus melakukan peninjauan langsung di Karimunjawa terlebih dahulu. Ini akan membantu kita memahami dampak lingkungan yang sebenarnya dan apakah pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close