BIMATA.ID, Jakarta- Bakal capres PDIP Ganjar Pranowo menyatakan akan membuka peluang kerja lebih besar kepada kelompok disabilitas jika terpilih menjadi presiden.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut, tanpa ditegaskan Ganjar, undang-undang sudah mewajibkan pemerintah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Revolusi Putih Bukan Sekedar Janji, Sudah Dilakukan Sejak 2009
Menurut Teddy, wacana Ganjar itu memperlihatkan, ketika menjadi gubernur, Ganjar sama sekali tidak memperhatikan para penyandang disabilitas.
“Kenapa? Karena beliau sama sekali tidak mengetahui bahwa ada UU tentang penyandang disabilitas yang mengatur kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas,” tuturnya, Senin (2/10/2023).
Menurut Teddy, Ganjar terkesan tidak mengetahui aturan soal kewajiban pemerintah mempekerjakan penyandang disabilitas.
Teddy menyebut, UU juga mengatur kuota pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Relawan Pendukung Prabowo Presiden, Gelar Aksi Sosial Bersih Lingkungan
“Jadi seharusnya beliau menjalankan perintah UU itu saat menjadi gubernur,” bebernya.
Teddy kemudian berbicara tentang sikap Prabowo Subianto, bakal capres yang didukung partainya.
Menurut dia, Prabowo bersikap apa adanya dan mau bertanya kepada ahli yang lebih paham tentang masalah yang dihadapi.
“Prabowo adalah orang yang apa adanya, ketika tidak tahu dia katakan tidak tahu dan akan bertanya pada ahlinya, walaupun ditertawakan. Karena Prabowo tidak malu untuk terlihat tidak tahu. Beliau harus benar-benar mengerti agar ketika mengambil sebuah keputusan, itu tidak asal-asalan, karena bisa merugikan dan menyesatkan banyak orang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam temu kangen dengan disabilitas di Badan Unit Usaha Mandiri, Posko Perjuangan Rakyat (Bumi Pospera) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Ganjar memaparkan gagasan pentingnya memberikan kuota khusus dalam pemerintahan dan perusahaan.
BACA JUGA: Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina
Tujuannya untuk mendukung inklusi sosial dan ekonomi bagi kaum disabilitas. Menurutnya pemerintah perlu mengambil tindakan afirmatif dengan memberikan kuota pekerjaan khusus bagi disabilitas.
“Ya harus ada afirmasi. Maka umpama dalam ketenagakerjaan, mesti ada kewajiban perusahaan, pemerintah, kalau perlu dikasih kuota. Inilah tindakan afirmasi agar mereka (disabilitas) bisa bekerja,” ujar Ganjar.