BeritaEdukasiNasionalPendidikanPolitikRegional

Muhammad Syafrudin Minta KLHK Edukasi Masyarakat Soal Perlindungan Hewan Dilindungi

BIMATA.ID, Sorong – Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Syafrudin telah mendesak Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengedukasi dan menginformasikan masyarakat mengenai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tumbuhan dan hewan yang perlu dijaga kelestariannya.

“Mungkin ada masyarakat yang telah lama memelihara hewan yang dilindungi, namun tidak menyadari aturan ini. Akhirnya, mereka bisa terkena hukuman. Oleh karena itu, peran KLHK dalam memberikan edukasi kepada pemilik atau penghobi hewan yang dilindungi ini sangat penting.” kata Muhammad Syafrudin kepada media di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (9/10/2023).

Baca Juga : Golkar Bantah Berpaling dari Prabowo

Saat melakukan peninjauan di Taman Wisata Alam (TWA) Kota Sorong, Papua Barat Daya, Syafrudin juga menekankan pentingnya edukasi dan himbauan kepada mereka yang memelihara hewan yang dilindungi.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar informasi ini bisa disebarkan ke seluruh masyarakat Indonesia. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui jenis-jenis satwa yang dilarang untuk dipelihara.

“Jika seseorang ingin memelihara hewan yang dilindungi, izin harus diperoleh. Namun, jika tidak ingin memeliharanya lagi, hewan tersebut harus dilepaskan ke alam liar, sebagaimana yang kami lakukan dengan pelepasan simbolis beberapa hewan yang sudah sangat akrab dengan pemiliknya.” ujarnya

Simak Juga : Elektabilitas Prabowo Terus Meningkat, Mantan Aktivis 98: Menang Satu Putaran

Ia juga menyoroti situasi masyarakat yang mungkin sudah memelihara hewan tersebut dan merasa enggan untuk melepaskannya. Namun, tidak melepaskannya juga akan melanggar hukum.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan untuk tetap aktif dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis hewan yang dilarang untuk dipelihara.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close