BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa dana desa telah menjadi pilar utama dalam pembangunan prasarana yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di desa.
“Meskipun awalnya terdapat pro dan kontra terkait penyaluran dana desa, tapi desa berhasil membuktikan kemampuannya untuk mengelola dana tersebut seiring berjalannya waktu,” kata Abdul Halim, dikutip dari antaranews, Selasa (17/10/2023).
Saat menghadiri dialog ilmiah bersama civitas akademika di Universitas Peking, China, Senin (16/10), Mendes PDTT mengemukakan pembangunan prasarana itu seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, BUMDes, tambatan perahu, embung, irigasi, dan penahan tanah.
Baca Juga : Projo Dukung Prabowo Capres, Gerindra: Penyemangat Kami
Selama periode 2015-2023, dana desa juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mencakup sarana olahraga, penyediaan air bersih, MCK, polindes, drainase, PAUD, Posyandu, dan sumur.
Dalam dialog tersebut, Mendes memamerkan sistem Indeks Desa Membangun (IDM) yang mengkategorisasikan desa sebagai desa dengan status mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal.
Kemendes PDTT mencatat, berdasarkan data IDM 2023 jumlah desa dengan status mandiri di Indonesia meningkat menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 di tahun 2022. Jumlah desa maju juga meningkat menjadi 23.035 desa pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 20.249 desa.
Sedangkan jumlah desa berkembang pada tahun 2023 tercatat menurun menjadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902. Begitu juga desa tertinggal turun menjadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.
Selain IDM, ia juga menyinggung soal SDGs Desa yang dikampanyekan sejak 2021 silam.
Simak Juga : Relawan Garuda Deklarasi Dukung Prabowo, Sekjen Gerindra: Anak Muda Jangan Berhenti Berjuang
Ini merupakan pelokalan tujuan pembangunan SDGs Global ke level desa, dengan adanya SDGs Desa diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pihak terkait di desa mengenai tujuan pembangunan desa.
“Terjadi perubahan kata kunci dalam pendekatan pembangunan, dari keinginan elit desa menjadi berbasis pada permasalahan yang dihadapi masyarakat, tentunya dengan fokus pada data mikro,” ujarnya.
Dia menerangkan, desa di Indonesia mengelola pemerintahannya selalu berbasis pada budaya, tradisi serta ciri khas masyarakat desa yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong.
“Ada keistimewaan desa dan dimensi kekhasan yang membedakan desa dari pemerintahan lainnya,” pungkasnya.