Bimata

Luqman Hakim Mengecam Tindakan Israel Menutup Masjid Al-Aqsa

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota DPR RI Luqman Hakim telah mengungkapkan keprihatinannya terhadap penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Ia menilai tindakan ini sebagai sebuah tindakan yang mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Ilegalitas penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel adalah sebuah contoh nyata dari tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel tampaknya menggunakan perang sebagai alat untuk melaksanakan genosida terhadap bangsa Palestina. Penutupan Masjid Al-Aqsa secara jelas melanggar norma-norma internasional yang mengatur hak asasi manusia dan melarang penghancuran tempat ibadah dalam situasi konflik,” ungkapnya melalui keterangan resminya kepada media, di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga : Usai Jalani Medical Check Up, Prabowo Cek Wartawan: Sudah Makan Belum?

Selain itu, anggota Fraksi PKB ini juga mengutuk keras tindakan Israel dalam melakukan pembunuhan terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Luqman Hakim memohon agar pemerintah Republik Indonesia terlibat secara aktif dalam upaya-upaya untuk menyelesaikan dan mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina.

“Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel tampaknya telah melampaui batas kemanusiaan dan moralitas. Oleh karena itu, saya menekankan pentingnya bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil posisi yang tegas, tidak hanya sebagai pihak yang netral, tetapi juga berdiri bersama dengan Palestina,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Lebih lanjut, Luqman Hakim berharap bahwa pemerintah Indonesia akan aktif berperan dalam memobilisasi dukungan dan solidaritas dari negara-negara di seluruh dunia untuk mencegah terus berlanjutnya genosida yang dihadapi oleh bangsa Palestina akibat tindakan Israel.

Simak Juga : Tak Ada Persiapan Khusus, Prabowo Rutin Olahraga Renang

“Tuntutan ini sejalan dengan prinsip-prinsip Konstitusi Negara Indonesia yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan di seluruh dunia,” tambahnya.

Adapun informasi terkait tindakan penutupan Masjid Al-Aqsa oleh polisi Israel di Yerusalem juga telah dilaporkan oleh Kantor Berita Palestina (WAFA), yang mengutip informasi dari Departemen Wakaf Islam Palestina, yang menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menghentikan jamaah Muslim masuk ke dalam area tersebut pada Selasa, 24 Oktober lalu.

Exit mobile version