BeritaNasionalPolitikRegional

Lasarus Ungkap Transformasi Danau Jaras Dari 3 Hektar Menjadi 56 Hektar

BIMATA.ID, Kalimantan Barat – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Kalimantan Barat, yang melibatkan peninjauan operasi pemeliharaan dan normalisasi Danau Jaras. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memimpin kunjungan ini dan menyampaikan bahwa proses normalisasi Danau Jaras telah berjalan dengan baik. Dahulu, luas danau ini hanya mencapai 3 hektar, namun kini telah berkembang menjadi 56 hektar dengan kapasitas tampung air mencapai 1,8 juta meter kubik.

“Perlu diakui bahwa langkah normalisasi ini sudah mencapai hasil yang signifikan dalam upaya mengurangi banjir di Kabupaten Kapuas Hulu, terutama di wilayah Putussibau yang setiap tahun sering kali dilanda banjir. Banyak rumah di sepanjang sungai sering kali menjadi korban banjir. Dengan pembesaran dan peningkatan kapasitas danau ini, harapannya air yang meluap di Kabupaten Kapuas Hulu dapat lebih cepat terserap ke dalam danau ini, sehingga dampak banjir di ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu dapat diminimalkan.” kata Lasarus kepada media usai peninjauan operasi pemeliharaan dan normalisasi Danau Jaras, Jumat (13/10).

Baca Juga : Prabowo: Kita Tidak Mau Rakyat Hanya Digaji UMR

Lasarus menjelaskan bahwa normalisasi danau Jaras ini merupakan upaya swakelola yang melibatkan Kementerian PUPR, Sektor Unit Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 di Kalimantan Barat.

“Tujuan dari pendekatan swakelola ini adalah untuk mencapai hasil yang efektif, karena pekerjaan normalisasi ini memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap kondisi fisik di lapangan. Dengan swakelola, kita dapat memastikan pekerjaan ini dilakukan dengan efisiensi,” jelas Lasarus.

Selanjutnya, politisi dari Fraksi PDIP Dapil Kalimantan Barat II ini mengungkapkan dua tujuan utama normalisasi Danau Jaras. Selain meningkatkan kapasitas tampung air, normalisasi juga bertujuan untuk melindungi aset negara.

“Danau Jaras ini dulunya merupakan bagian dari Sungai Kapuas dan merupakan aset negara. Jika tanah ini lambat laun terkubur oleh sedimentasi dan pembangunan masyarakat, maka normalisasi akan semakin sulit dilakukan. Saat ini, kondisi geografis daerah ini belum padat penduduk, sehingga saat yang tepat untuk melaksanakan normalisasi,” tambahnya.

Lasarus menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah mendukung dan mengizinkan pelaksanaan normalisasi ini, sehingga proses normalisasi dapat berjalan dengan maksimal, dan masyarakat setempat juga dapat menikmati manfaat dari upaya ini.

Simak Juga : Soal Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: Otomatis Keluar PDIP

Sebelumnya, Komisi V DPR juga meninjau Penataan Kawasan Waterfront Kapuas Hulu di Kota Putussibau dan Reservoir Air di Mantebah. Mereka didampingi oleh Plt Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Kapuas Hulu, serta berbagai mitra kerja seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, Basarnas, dan lembaga lainnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close