Bimata

KPU: Koalisi Prabowo Akan Serahkan Surat Pendaftaran Capres dan Cawapres

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik mengatakan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) partai koalisi pengusung Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka akan segera menyerahkan surat pemberitahuan untuk mendaftarkan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024.

“Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU,” ujar Idham kepada awak media di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Sambungnya, sampai saat ini Ia mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari KIM. Pasalnya, Prabowo, dan Gibran berencana untuk mendaftarkan sebagai pasangan Calon Presiden (Capres), dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) ke KPU RI pada tanggal 25 Oktober 2023.

Baca juga: Prabowo-Gibran Bakal Daftar di KPU Rabu 25 Oktober

“Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari gabungan partai politik KIM,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi satu-satunya bakal pasangan Capres, dan Cawapres yang belum mendaftar ke KPU.

Diketahui, dua bakal pasangan Capres, dan Cawapres lainnya, seperti Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. telah mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10/2023) lalu.

Lihat juga: Gibran Rakabuming Raka Resmi Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024

Sekedar informasi, kedua bakal pasangan Capres, dan Cawapres lainnya sudah melaksanakan tes kesehatan pada hari Sabtu (21/10/2023), dan Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto.

Exit mobile version