BeritaNasionalPolitikRegional

KPU Jelaskan Tahapan Pemilu 2024 di Hadapan Peserta Sespimti Polri

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memanfaatkan Seminar Sekolah Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-32 dan Sespimen Polri Dikreg ke-63 TA 2023 di Lemdiklat Polri Lembang pada beberapa waktu lalu, untuk memberikan informasi tentang perkembangan tahapan pemilu dan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Mewakili Sekretariat Jenderal KPU, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima memulai paparan dengan menjelaskan tahapan terkini Pemilu 2024, termasuk pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) pencalonan DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, proses pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) juga sedang berlangsung, bersama dengan pengadaan dan distribusi logistik.

Eberta Kawima juga menekankan pentingnya tanggal 19 Oktober 2023, di mana pencalonan Presiden dan Wakil Presiden akan berlangsung. Ia juga menyebutkan bahwa setelah itu akan ada periode kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi, yang semuanya akan diawasi dengan menggunakan sistem Si Rekap. Semua tahapan ini bertujuan untuk menentukan hasil pemilu dan calon terpilih. Dikutip dari website resmi KPU RI, Rabu (4/10).

Baca Juga : Relawan Pendukung Prabowo Presiden, Gelar Aksi Sosial Bersih Lingkungan

Dalam konteks kampanye Pemilu 2024, Kawima menjelaskan bahwa kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan durasi selama 75 hari. Ini akan menjadi kesempatan bagi peserta pemilu untuk mempublikasi visi, misi, dan program kerja mereka serta memperkenalkan gambaran diri, nomor nama partai politik, dan informasi lainnya kepada masyarakat.

Ketika berbicara tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah, KPU akan tetap mematuhi semua aturan yang berlaku. Kawima juga mencatat bahwa dalam rapat kerja bersama DPR dan pemerintah telah muncul usulan untuk memajukan jadwal pemungutan suara, yang akan dipertimbangkan oleh KPU.

Selanjutnya, Kawima menjelaskan beberapa persiapan yang dilakukan KPU untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024 berikutnya, termasuk penyiapan regulasi seperti PKPU Pencalonan Presiden, PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta PKPU Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu. Selain itu, KPU juga sedang merekrut KPPS setelah sebelumnya melantik PPK dan PPS serta sejumlah KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Persiapan lainnya mencakup sarana, prasarana, dan sistem informasi seperti Silon Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, SIKaDeKa, dan Sirekap.

Simak Juga : Sebut Iwan Bule Orang Dekat Prabowo, Raffi Ahmad: Saya Ikut Apa Kata Beliau

Mewakili Kapolri, Irjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengajak semua elemen bangsa untuk berkomitmen penuh dalam mendukung 5 pilar pemilu yang berkualitas, mulai dari regulasi yang jelas, logistik tepat waktu dengan pemanfaatan produk dalam negeri, penyelenggara yang profesional, berintegritas dan netral, peserta yang kompeten, serta pemilih yang berpendidikan.

Selain itu, dalam seminar ini juga dihadiri oleh narasumber lain, antara lain, staf ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan hubungan antar lembaga Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc, Deputi bidang koordinasi Kamtibmas Kemenko Polhukam Irjen Rudolf Alfred Rodja, Anggota Bawaslu Dr. Herwyn J.H. Malonda, Karo Jianstra Perwakilan Asops Kapolri Brigjen pol. Johnny Eddizon Isir S.I.K., M.T.C.P, dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Prof. Dr. Hikmahanto Juwana S.H. LL.M.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close