BeritaHukumPeristiwaRegional

Korban Penipuan Rp 78 Miliar Apresiasi PMJ Telah Menangkap Tersangka Rudy

BIMATA ID JAKARTA Pengusaha Textile Alexander Foe mengalami kerugian lebih kurang Rp78 miliar, akibat aksi penipuan yang dilakukan oleh Rudy Gunawan. Uang hasil kejahatan itu bahkan telah diubah menjadi aset berupa bangunan oleh Rudy.

Alexander diketahui telah melaporkan Rudy ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas aksi penipuan yang dialaminya di tahun 2018 silam. Laporan teregister dengan nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Maret 2018.

“Rudy ini sempat buron tiga tahun, tapi akhirnya berhasil ditangkap di tahun 2023,” kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum korban, Selasa (24/10/2023).

Kuasa hukum Deolipa menyebut saat ini Rudy juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari, sembari menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Dalam kasus penipuan ini, penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik Rudy yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander.

Ketiga aset itu yakni dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.

“Aset-aset ini diperoleh Rudy dari hasil penipuannya, jadi uang yang diberikan oleh korban pak Alex ini diputarkan oleh dia jadi bentuk aset, money laundering lah, TPPU,” ucapnya.

Kini ketiga aset ini secara resmi telah disita berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 68/PEN.SIT/2023/PN.JKT.SEL, tanggal 9 Oktober 2023.

Terkait penyitaan aset ini, Deolipa sebagai kuasa hukum korban berharap teman-teman wartawan agar terus mengawal sehingga bisa dikembalikan kepada Alexander Foe. Meskipun, jika dihitung nilai total aset itu tak sebanding dengan kerugian yang diderita korban.

“Supaya aset disita dimasukan dalam BAP penyitaan, media harus kawal ini, jangan sampai hilang, karena ini uangnya korban,” ujar Deolipa.

Alexander selaku korban menjelaskan menyebut tipu daya yang dilakukan oleh Rudy ini menggunakan modus sekolah. Kata dia, Rudy memiliki sebuah sekolah bisnis yang menyasar para pengusaha.

Menurut Alexander, Rudy juga pandai memainkan psikologis para korbannya. Semua korbannya itu di profiling, lalu mengikuti semua arahan bisnisnya.  Alhasil, para korban pun terperdaya hingga akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang.

Pernah disuatu kesempatan, Rudy naik Helikopter untuk menemui beberapa pengusaha disuatu tempat, untuk meyakinkan korbannya. “Setelah kami telusuri, ternyata helikopter itu di sewa oleh Rudy”, jelas Alexander sambil tertawa mengenang.

“Rudy ini penipu ulung, modusnya ini dia punya sekolah. Waktu itu juga sudah ramai kasus sekolah fiktif, korbannya ini para muridnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alexander berharap aset milik Rudy yang telah disita polisi dan merupakan uang miliknya bisa kembali. Termasuk, aset-aset lain milik Rudy yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.

“Saya berharap aset yang sudah disita ini jangan sampai hilang, bisa kembali ke saya selaku korban. Polisi juga saat ini sedang membidik aset lainnya, koordinasi dengan PPATK,” jelas Alexander.

“Saya juga berterima kasih kepada pak Kapolda Karyoto, karena jajarannya telah berhasil menangkap Rudy setelah beberapa tahun sempat terhenti”, tutup Alexander

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close