Komisi DPRD Desak Pemprov DKI Bantu Bayar Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah Swasta
BIMATA.ID, Jakarta – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat membantu membayarkan ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta.
“Ijazah itu ditarik tentu ada pembiayaan, Pemprov DKI harus membayar itu kepada sekolah swasta,” kata Jhonny saat dihubungi di Jakarta, Rabu (04/10/2023).
Menurutnya, Pemprov DKI harus melakukan gerak cepat dengan memanggil seluruh sekolah yang menahan ijazah.
Baca juga: Relawan Pendukung prabowo Presiden, Gelar Aksi Sosial Bersih Lingkungan
Selain itu, Ia sangat menyayangkan jika keluarga kurang mampu menyekolahkan anak di sekolah swasta ternyata setelah lulus ijazah milik anaknya ditahan sehingga tidak bisa mendapat pekerjaan yang layak.
“Sementara anak penjual nasi uduk, anak pengemudi ojol, atau pegawai rendahan apalagi yang mereka kemarin di PHK karena COVID-19 masa negara enggak ikut turun tangan,” terangnya.
Dalam laporannya, Jhony menyebutkan sejumlah sekolah yang diduga menahan ijazah yakni salah satunya berada di Jakarta Utara. Dia mengaku telah menerima laporan 165 ijazah tertahan.
Lihat juga: Anak Buah Prabowo: Revolusi Putih Bukan Sekedar Janji, Sudah Dilakukan Sejak 2009
Padahal, hal ini sudah menjadi konsekuensi wajib belajar 12 tahun sehingga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki ijazah agar bisa mendapatkan pekerjaan.
Dengan demikian, dia berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mampu menuntaskan salah satu persoalan di Jakarta.
“Akhirnya mereka pengangguran, itulah yang dikatakan nanti kemiskinan tapi kemiskinan struktural, warga tidak bisa mengakses program Pemprov DKI Jakarta,” tuturnya.
Simak juga: Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina
Sekedar informasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menelusuri sekolah di wilayah DKI Jakarta terkait adanya laporan penahanan ijazah kelulusan milik siswa sebuah sekolah swasta akibat belum melunasi pembayaran.