Bimata

Kemenkominfo Harap Media Pemerintah Sebagai Clearing House Informasi

BIMATA.ID, Jakarta – Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong berharap media pemerintah dapat memperkuat posisi sebagai rumah penjernih (clearing house) bagi berbagai informasi yang beredar media sosial.

“Dalam konteks menjadi clearing house, tentu saja ada prasyarat (bagi) media pemerintah,” kata Usman Kansong saat membuka diskusi kelompok terpumpun (FGD) dengan tema “Peran Media Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024” di Jakarta, Kamis.

Baca Juga : Gerindra: Prabowo – Gibran Dalam Kondisi Sehat Jalani Tes Kesehatan di RSPAD

Usman menerangkan, syarat pertama bagi media pemerintah adalah harus bersikap independen dan harus diukur seberapa independen media tersebut.

“Pertanyaan selanjutnya kepada siapa dia berpihak? Kan kira-kira seperti itu,” kata Usman, dikutip dari antaranews, Kamis (26/10/2023).

Dia menjelaskan, tidak ada media massa yang sepenuhnya bersikap independen, termasuk pula media pemerintah.

“Keberpihakan kepada siapa? Ya, kalau kamu  lihat, ini istilah pasnya media publik bukan media pemerintah. Public broadcaster, public radio, public television,” jelasnya.

Simak Juga : Maung 08: Dukungan Untuk Prabowo-Gibran Tak Terbendung Lagi

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa media pemerintah tentu saja harus berpihak pada Pemerintah sebagai sebuah entitas organisasi atau instansi dan bukan pemerintah sebagai individu.

“Berpihak kepada Pemerintah, bukan kepada pejabatnya, kira-kira begitu. Berpihak kepada negara sebagai sebuah entitas, bukan individu-individu,” pungkasnya.

Exit mobile version