BeritaHukumNasionalOtomotif

Kasus Pengemudi Arogan, Polisi Akan Panggil Pembuat Nopol Dinas Palsu

BIMATA.ID JAKARTA  Setelah tertangkapnya pengemudi arogan bernama Michael (26) yang menghadang mobil lain dan kemudian viral di media sosial, Polisi dalami kasus penggunaan pelat dinas palsu yang digunakan.

Michael menjadi tersangka dalam kasus tersebut dengan pengakuan membeli pelat palsu itu melalui e-commerce.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pihaknya berencana untuk memanggil pemilik toko di market place online yang menjual pelat mobil itu.

“Minggu ini baru dipanggil ya, kemarin suratnya udah dikirim. Jadwalnya Minggu ini,” ujar Samian, Senin (23/10/2023).

Kendati demikian Samian belum menyampaikan lebih jauh pastinya hari pemanggilan terhadap pemilik toko online yang menjual pelat dinas palsu itu untuk diperiksa.

“(Diperiksa) intuk memastikan kan karena dia itu yang, kan di histori pembelian kan ada, melalui market placenya apa, dari market place siapa kan juga ketahuan di situ. Siapa, kontaknya ada kan,” kata Samian.

“Nah itulah yang kita panggil ke market placenya dulu untuk menjelaskan identitas ini karena di situ kan gak ada identitas yang jelas kan karena online,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil Fortuner arogan bernama Michael (26) yang viral di media sosial menggunakan plat mobil dinas  palsu menghadang mobil lain ditangkap.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pemobil itu diketahui membeli plat dinas  palsu secara online.

“Plat tersebut adalah plat yang palsu, karena dibeli oleh pelaku dari salah satu market place,” ujar Samian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close