Bimata

Kapolri Instruksikan Bareskrim dan Propam Dampingi Kasus SYL di PMJ

BIMATA.ID JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Mabes Polri untuk mengawasi penanganan kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya (PMJ).

Sigit meminta Bareskrim Polri maupun Propam Polri untuk turun tangan dalam mengawasi dan mendampingi tahapan penanganan kasus tersebut.

“Oleh karena itu di dalam setiap tahapannya dampingi Bareskrim, Propam saya minta turun, sehingga setiap tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional,” ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Sehingga penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dan juga bisa dipertanggungjawabkan hasilnya.

“Jadi itu yang tentunya saya minta, sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk cermat dan berhati-hati terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jenderal bintang empat Polri itu menilai kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan lembaga maupun tokoh yang sudah dikenal publik.

(W2)

Exit mobile version