BIMATA.ID, Jakarta – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menangani gangguan pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota di Penjaringan, Jakarta Utara yang membuat air yang dihasilkan tidak memenuhi baku mutu sesuai standar Permenkes Nomor 492 tahun 2010.
“Kewenangan Jakpro, saya sudah suruh segera benahi. Masih ada resapan air lautnya (padatan terlarut/TDS air laut mencemari air di darat),” kata Heru, dikutip dari antaranews, Rabu (04/10/2023).
Baca Juga : Dukung Prabowo Subianto, Relawan Cakep Gelar Deklarasi Pemenangan di Sumut
Persoalan tersebut melanda IPA Hutan Kota karena belum menerapkan teknologi pemurnian balik air payau atau Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO).
Teknologi BWRO itu penting untuk mengatasi kualitas air di hutan kota, kata Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) Arief Nasrudin saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Utara, Rabu.
“Kadar mineral dan garamnya tinggi sekali. Memang yang disayangkan, teknologi saat pembangunan IPA Hutan Kota tidak dibarengi dengan teknologi BWRO, sehingga kemudian itu tidak bisa mengurai air laut,” ujarnya.
Jika tidak ada BWRO, maka perbaikan kualitas air di IPA Hutan Kota hanya bisa terjadi kala musim penghujan.
Ketika musim hujan, air kotor bisa didorong dari daratan agar kembali ke laut dan tidak masuk lagi ke daratan lagi.
Simak Juga : Sebut Iwan Bule Orang Dekat Prabowo, Raffi Ahmad: Saya Ikut Apa Kata Beliau
Contoh penerapan teknologi BWRO ada di IPA Penjaringan yang baru diresmikan, Rabu. Di IPA tersebut, PAM Jaya mengolah air dari Waduk Pluit agar layak dikonsumsi.
Berkat BWRO, kandungan padatan terlarut atau Total Dissolved Solid (TDS) air Waduk Pluit yang tadinya sekitar 1.900 bisa dikurangi menjadi sekitar 68 TDS saja.
“Makanya tadi Bapak Pj Gubernur sampaikan, kita memang sedang membahas bersama Jakpro karena ini kan Jakpro waktu itu yang kelola. Kalau kita mau menambah teknologi itu butuh Rp.150 miliar, ini kan investasi yang enggak kecil,” pungkasnya.