BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menekankan pentingnya melakukan relokasi kawasan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, dengan penuh martabat sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa investasi tidak boleh mengorbankan masyarakat asli Pulau Rempang yang merupakan bagian integral dari keutuhan negara.
“Jika memang ada kebutuhan untuk memindahkan masyarakat dari kawasan tersebut, kita harus melakukannya dengan penuh martabat, melalui perundingan yang baik, dan dengan adanya kesepakatan bersama. Kepentingan satu pihak saja tidak boleh mendominasi,” ujar Herman melalui keterangannya kepada media, Jakarta, Rabu (4/10).
Baca Juga : Anak Buah Prabowo: Revolusi Putih Bukan Sekedar Janji, Sudah Dilakukan Sejak 2009
Oleh karena itu, Herman juga berpendapat bahwa perlu dilakukan evaluasi ulang terkait isu investasi di Pulau Rempang.
Jika relokasi memang diperlukan, langkah tersebut harus dimulai dengan pendekatan yang humanis dan menghindari tindakan represif. Masyarakat harus dihargai sebagai subjek utama dalam konteks negara.
Simak Juga : Prabowo Terima Kunjungan Kepala Kepolisian Palestina
“Izin-izin yang ada menegaskan bahwa masyarakat yang mengelola lahan dan tanah memiliki hak atas properti mereka. Oleh karena itu, menurut saya, kita harus mempertimbangkan kembali tindakan pengosongan lahan tersebut, dan tindakan ultimatum yang diberlakukan tidak sesuai dengan hak asasi masyarakat dan hak asasi manusia,” tegasnya.