Bimata

Erick Sebut Empat Dapen BUMN Bikin Rugi Negara Sebesar Rp 300 M

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir terus memperdalam upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah.

Diketahui, pada saat ini salah satu fokus adalah pembenahan pengelolaan dana pensiun (dapen) BUMN.

Menurutnya, Ia telah menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna melakukan Audit dengan tujuan tertentu kepada sejumlah dapen BUMN.

Baca juga: Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Prabowo Kokoh Pepet 40% Lampaui

Pada tahap awal ada 4 dapen yang masuk radar, dan hasilnya ada kerugian Rp 300 miliar karena penyimpangan investasi.

“Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Sambungnya, Ia meminta kepada Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dapen itu tanpa pandang bulu.

Lihat juga: Survei LSI Denny JA: Ganjar dan Anies Kalah Dari Prabowo Siapapun Cawapresnya

“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan,” tegasnya.

Sebagai informasi, adapun dapen BUMN bermasalah mulai diendus Erick setelah kasus Jiwasraya, dan Asabri.

“Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN,” ujarnya.

Simak juga: Survei Denny JA: Prabowo Unggul 52,3% versus Ganjar 44,2% Head to Head

Untuk diketahui, atas dasar kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dapen BUMN. Pada pemeriksaan awal, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.

Exit mobile version