BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, mengajak pemerintah untuk turut berperan dalam menangani berbagai masalah yang sering menghantui anak-anak yang terlantar. Pernyataannya ini disampaikan setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses bersama Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Bali.
Selama kunjungannya, Endang Maria Astuti menemukan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak yang terlantar. Salah satu isu yang mencuat adalah kesulitan dalam pencatatan sipil, suatu hal yang dianggapnya patut mendapat perhatian serius. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak mereka.
“Sayangnya, banyak anak terlantar yang tidak memiliki identitas resmi. Ini adalah suatu hal yang harusnya dapat dipermudah oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga mereka dapat merasa bahwa mereka adalah bagian dari negara ini,” kata Endang di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga : Ganjar Sedikit Naik, Prabowo Tetap Teratas, Cak Imin Tak Mengangkat Anies
Selain itu, Endang Maria Astuti juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada lembaga-lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak-anak yang terlantar. Baginya, apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga ini merupakan tugas mulia yang perlu dihargai.
“Dibutuhkan dukungan nyata dari pemerintah, karena terkadang pemerintah tidak memiliki alat atau instrumen yang memadai untuk memberdayakan lembaga-lembaga ini. Inilah yang seharusnya mendapatkan penghargaan,” tambahnya.
Simak Juga : 1200 Jaringan Alumni HMI Akan Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto
Selaku legislator dari Partai Golkar, Endang Maria Astuti juga mendorong penyempurnaan regulasi untuk meningkatkan perhatian negara terhadap anak-anak yang terlantar.
Selain itu, ia memberikan pesan kepada pemerintah agar memperhatikan kondisi fisik dan psikis dari para ibu. Menurutnya, salah satu penyebab terjadinya penelantaran anak adalah ketidaksiapan ibu dalam menghadapi kehadiran anak.