Bimata

Dualisme Kepemimpinan UMI: Rektor Nonaktif Liburkan Mahasiwa, Plt Melawan

BIMATA.ID, Makassar – Dualisme kepemimpinan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) kian meruncing. Ini merupakan buntut pencopotan Prof Basri Modding dari jabatannya sebagai rektor.

Baca juga: Mendadak, Yayasan Wakaf UMI Copot Prof Basri Modding dari Jabatan Rektor

Rektor nonaktif Prof Basri Modding meliburkan mahasiswa dari aktivitas perkuliahan mulai Rabu (11/10/2023) hingga batas waktu yang tak ditentukan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran 3456/F.01/UMI/X/2023.

Baca juga: Jabatan Dilucuti, Prof Basri Modding Gugat Yayasan Wakaf UMI

Di sisi lain, Pelaksana tugas Rektor Prof Sufirman Rahman juga menerbitkan Surat Edaran bernomor 3457/F.01/UMI/X/2023 yang menegaskan bahwa kegiatan administrasi dan akademik tetap berlangsung seperti biasa.

Prof Sufirman bahkan menuding tindakan yang ditempuh Prof Basri dengan meliburkan mahasiswa adalah konyol karena tak puas dengan keputusan Yayasan Wakaf UMI yang memberhentikannya sebagai rektor.

“Ini kan merugikan UMI, merugikan masyarakat dan merugikan upaya kita turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi ini kan tindakan konyol. Tindakan kalau dia memang tidak puas,” kata Sufirman.

Sufirman menegaskan, bahwa Yayasan Wakaf UMI berhak untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkup universitas.

“Saya bersedia (jadi plt rektor) bukan karena aktualisasi diri, tetapi saya betul-betul ingin bersama teman-teman menyelamatkan UMI dari bahaya korupsi,” imbuh Sufirman.

Sebelumnya, Prof Basri Modding berencana menggugat Yayasan Wakaf UMI atas pemecatannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)

[HW]

Exit mobile version