BIMATA.ID, Jakarta – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, melakukan kunjungan ke Provinsi Kalimantan Timur selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan tujuan mendorong sinergi antara lembaga peradilan di wilayah tersebut dalam menyelesaikan berbagai kasus. Pada hari Rabu (18/10/2023), mereka mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pengadilan Tinggi Samarinda, Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, dan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selama kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI meminta penjelasan dari Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Kepala Pengadilan Militer I-07 Balikpapan tentang realisasi anggaran Semester I tahun 2023, program prioritas, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan fungsi lembaga peradilan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Pangeran Khairul Saleh, yang merupakan anggota Fraksi PAN, menyampaikan hal ini saat membuka pertemuan dengan jajaran peradilan wilayah Kalimantan Timur.
Politisi Fraksi PAN ini juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPR ingin mendapatkan informasi mengenai Pagu anggaran Tahun 2024, serta meminta penjelasan mengenai rencana strategis dan program yang akan menjadi prioritas bagi lembaga peradilan di Kalimantan Timur.
Dalam bidang pengawasan, Komisi III DPR RI tertarik untuk mengetahui data perkara yang menonjol di berbagai lembaga peradilan, seperti Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan. Mereka berharap informasi mengenai perkara yang sedang dalam proses dan yang sudah diselesaikan dapat diuraikan.
Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan ini juga membicarakan permasalahan eksekusi yang sering terjadi. Komisi III DPR RI meminta data laporan mengenai jumlah perkara yang sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap (BHT) namun belum dieksekusi. Mereka juga berharap agar masalah-masalah yang menjadi hambatan dalam proses eksekusi dapat diidentifikasi.
Terakhir, Komisi III DPR RI juga ingin mendengar penjelasan mengenai program peningkatan integritas dan kapasitas di wilayah peradilan. Upaya yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim, pembinaan, dan penanganan terhadap hakim dan panitera yang menghadapi masalah juga menjadi perhatian mereka. Selain itu, mereka ingin mengetahui lebih banyak tentang koordinasi yang selama ini dilakukan bersama dengan Komisi Yudisial.
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Nyoman Gede Wirya, menjelaskan bahwa per tanggal 30 September 2023, terdapat beberapa perkara tindak pidana narkotika yang menonjol di Pengadilan Negeri Samarinda, yaitu sebanyak 426 perkara.
Selain itu, terdapat 31 perkara illegal mining di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, 11 perkara illegal logging di Pengadilan Negeri Sangatta, 6 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pengadilan Negeri Samarinda, 33 perkara Perlindungan Anak yang menonjol di Pengadilan Negeri Balikpapan, dan 105 perkara eksekusi di Pengadilan Negeri Samarinda.