Bimata

Ditutupnya Akses Pemindahan Kapitasi BPJS Persulit Pelayanan Kesehatan

BIMATA.ID, Jakarta – Perwakilan dari Mabes TNI AD, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI (GM FKKPI), perwakilan 13 Federasi Serikat Pekerja, perwakilan Universitas-universitas, perwakilan Nahdlatul Ulama serta perwakilan perusahaan swasta, Jumat (20/10) mendatangi Kantor Pusat BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan untuk menggelar audiensi terkait ditutupnya akses pemindahan kapitasi BPJS.

Sebab, mereka mengaku ditutupnya akses pemindahan kapitasi melalui Mobile JKN semakin mempersulit pelayanan kesehatan kepada para peserta.

Perwakilan Mabes TNI Brigjen Gunawan yang menunggu kehadiran para pejabat BPJS di ruang tunggu resepsionis merasa kecewa karena tidak ada perwakilan satu pun dari BPJS yang datang mengonfirmasi pertemuan yang sebelumnya sudah dilayangkan melalui surat.

“Ada sejumlah pasien BPJS dari organisasi afiliasi TNI AD yang telah mendapatkan konfirmasi bahwa atas kerja sama dengan PT Kimia Farma Diagnostika, mereka tidak dapat memindahkan kepesertaannya serta tidak mendapatkan layanan di Klinik-klinik Kimia Farma akibat keputusan sepihak yang dilakukan BPJS,” kata Gunawan di Kantor Pusat BPJS, Jakarta, Jumat (20/10)

Senada, Citra R Prayitno, Sekjen FSP Farmasi dan Kesehatan Indonesia menyampaikan kekesalannya karena penutupan akses sepihak tersebut.

“Kami ini serikat pekerja, anggota kami iurannya dibayarkan setiap bulan sekali, lalu jika JKN diblokir dan anggota kami ingin aman di satu faskes pratama yang biasanya bisa dilakukan pemindahan melalui aplikasi Mobile JKN sekarang tidak tahu kemana harus mengajukan permohonan pemindahan faskes. Kami buruh pabrik itu sangat susah untuk mendapatkan ijin saat jam kerja,” ujar Citra.

Padahal, lanjut Citra, harapan dari adanya JKN Mobile merupakan solusi kemudahan layanan bagi masyarakat tambahnya yang dengan adanya kejadian ini dinilai tidak optimal karena anggota serikat pekerja kesulitan menentukan faskes.

“Kami meminta kemudahan layanan melalui aplikasi JKN manfaatnya dapat dikembalikan seperti semula. Agar masyarakat mendapat kemudahan saat ingin berpindah faskes,” tegas Citra.

Penutupan akses dilakukan secara sepihak dan tidak adanya pemberitahuan, baik melalui surat resmi maupun kanal media sosial BPJS Kesehatan.

“Ini mengindikasikan terjadi sebuah arogansi yang tidak berpihak kepada masyarakat selaku peserta yang berkontribusi dalam menghidupkan BPJS Kesehatan,” kata Gunawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak BPJS Kesehatan perihal penutupan akses pemindahan kapitasi BPJS tersebut.

Exit mobile version