BeritaPeristiwaRegional

Disnakertrans Bantul Cek Material Padat Karya

BIMATA.ID, Bantul – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul melakukan pengecekan material padat karya di enam lokasi, pada Jumat (29/09/2023) lalu.

Diketahui, jumlah yang diturunkan sebanyak 2.878 sak semen, 216,66 meter kubik pasir, dan 324,87 meter kubik batu split atau belah telah di cek.

Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widiastuti, S.IP, MPA melalui Sub Koordinator Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Bantul, Sukirah, SH, M.Ec.Dev. menyampaikan, bahwa penurunan material ini dilakukan serentak di enam titik yang tersebar di beberapa kapanewon. Untuk pembangunan jalan, dan talud pedesaan yang memiliki total panjang berbeda-beda.

Baca juga: Menhan Prabowo Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Di Dusun Kadirejo, Kelurahan Palbapang, Kapanewon Bantul sepanjang 417 meter, Dusun Jayan, Kelurahan Canden, Kapanewon Jetis 189,94 meter, dan Dusun Greges, Kelurahan Donotirto, Kapanewon Kretek 186,48 meter. Kemudian, Dusun Mulekan II, Kelurahan Tirtosari, Kapanewon Kretek 226,06 meter, Dusun Kergan, Kelurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek 222,84 meter, dan Dusun Jambewangi, Kelurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo 191,01 meter,” ungkap Sukirah,

Menurutnya, masing-masing wilayah akan disuplai jumlah material yang bervariasi, disesuaikan dengan panjang masing-masing. Seperti di Dusun Kadirejo, Kelurahan Palbapang, Kapanewon Bantul mendapatkan sebanyak 941 sak semen, 62,71 meter kubik pasir dan 87,95 meter kubik batu split.

“Selain itu, material padat karya tidak hanya pembangunan jalan cor saja. Seperti di Dusun Greges, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, digunakan untuk pembuatan talud, dinding penahan tanah. Sehingga, batu yang dibutuhkan berbeda dari tempat lainnya, yakni batu belah bukan split,” imbuhnya.

Lihat juga: Survei Indikator: Head to Head Prabowo Unggul Versus Ganjar

Pihaknya menambahkan, setelah penurunan material tersebut, tahapan selanjutnya segera melakukan proses pengerjaan. Dengan target selama 20 hari, yang akan dimulai dari 2-21 Oktober mendatang.

“Harapannya, proses pengerjaan nanti berjalan lancar dan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan. Setelah itu, akan ada prosesi penyerahan kepada pemerintah desa setempat untuk pengelolaannya,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close