BeritaBuah HatiNasionalPolitikRegionalUmum

Diah Pitaloka Ungkap Keprihatinan Terkait Anak Terlantar di Bali

BIMATA.ID, Bali – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh pemerintah terkait permasalahan anak. Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Provinsi Bali.

Selama kunjungan tersebut, Komisi yang berfokus pada bidang sosial dan budaya menjelajahi beberapa tempat, termasuk Tempat Penitipan Anak Mercy Indonesia dan Yayasan Metta Mama Maggha.

Diah menyampaikan simpatinya terhadap situasi di mana masih ada orang tua yang tidak bertanggung jawab dan menelantarkan anak-anak mereka. Di Yayasan Metta Mama Maggha, ia mengungkapkan bahwa ada puluhan balita terlantar yang saat ini dirawat, suatu kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga : Ganjar Sedikit Naik, Prabowo Tetap Teratas, Cak Imin Tak Mengangkat Anies

“Satu fenomena yang sangat memprihatinkan adalah banyaknya kasus penelantaran anak. Di sini, kita temukan sekitar 50 anak yang masih balita, dengan usia di bawah tiga tahun. Beberapa dari mereka ditinggalkan oleh orang tua mereka, sementara yang lainnya benar-benar terlantar,” ungkapnya pada Kamis (5/10/2023).

Disisi lain, Diah juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan tempat penitipan anak terlantar seperti Yayasan Metta Mama. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini juga mencerminkan kurangnya keterlibatan pemerintah dalam menangani masalah anak terlantar.

Selama kunjungan mereka, Komisi VIII juga mengunjungi Tempat Penitipan Anak Mercy Indonesia, di mana mereka menemukan masalah terkait sulitnya pencatatan sipil anak-anak yang dirawat di sana. Banyak di antara anak-anak ini tidak mengetahui identitas orang tua mereka atau asal usul mereka.

Simak Juga : 4 Bulan Jelang Pemilu, Ganjar Kalah Head To Head Lawan Prabowo

Dari Kunjungan Kerja ke Bali ini, Komisi VIII berhasil mendokumentasikan berbagai permasalahan serius yang melibatkan anak-anak. Diah mengungkapkan bahwa berbagai studi kasus yang ditemukan akan menjadi referensi penting dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang disusun oleh DPR RI.

“Perhatian terhadap hak-hak anak, kewarganegaraan, pengasuhan, dan pemenuhan akses kesehatan sangat relevan bagi kami di Komisi VIII dalam pembahasan RUU KIA,” kata Diah.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close