BIMATA.ID, Kota Solo, Jawa Tengah – Tim Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kota Solo, Jawa Tengah, dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat Surakarta dan melakukan pengawasan terhadap implementasi berbagai kebijakan Pemerintah Daerah.
Salah satu anggota Komisi X DPR RI, Dewi Coryati, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Surakarta dalam mendorong penggunaan pembayaran digital non-tunai (cashless). Menurut informasi yang diterimanya, digitalisasi pembayaran ini telah memberikan dampak positif berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Liwet.
“Dalam Solo, seluruhnya sudah menggunakan pembayaran cashless, tidak ada lagi pembayaran melibatkan uang tunai. Hal ini dapat meminimalkan potensi korupsi dan meningkatkan PAD secara signifikan,” kata Dewi, usai bertemu dengan perwakilan Pemerintah Kota Solo, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, serta pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya, di Kantor Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (06/10/2023).
Baca Juga : Survei LSN: 4 Bulan Jelang Pilpres, Prabowo Unggul Telak 12,3% Atas Ganjar Head to Head
Menurut Dewi, digitalisasi pembayaran juga bisa menjadi salah satu topik yang dibahas dalam revisi Undang-Undang tentang Kepariwisataan yang diajukan oleh DPR. Hal ini tidak hanya berlaku untuk pembayaran, tetapi juga untuk pemasaran dan penjualan tiket, yang akan lebih terkontrol dengan teknologi digital.
“Jadi, dengan digitalisasi, pengawasan akan menjadi lebih efisien. Ini juga berlaku untuk pemasaran dan penjualan tiket, yang akan membuat wisatawan merasa lebih nyaman karena tidak perlu membayar secara tunai,” jelas politisi dari PAN tersebut.
Simak Juga : 4 Bulan Jelang Pemilu, Ganjar Kalah Head To Head Lawan Prabowo
Tidak hanya itu, Kota Solo telah mengembangkan aplikasi “Solo Destination” sebagai panduan kota berbasis teknologi. Selain itu, kota ini juga telah menerapkan teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari mengatasi masalah lalu lintas hingga meningkatkan transparansi PAD melalui E-Retribusi dengan aplikasi E-Retribusi Pasar (Tape Pasar).
E-Retribusi adalah layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surakarta untuk pemesanan, pendataan, penetapan, dan pembayaran retribusi pada objek-objek tertentu di wilayah Kota Batik ini. Layanan ini telah diluncurkan sejak tahun 2016 dan terus mengalami pengembangan. Pada tahun 2021, E-Retribusi Pasar Kota Surakarta resmi diluncurkan dengan bantuan Dinas Perdagangan untuk menerapkan penarikan retribusi elektronik di pasar tradisional Surakarta.