Bimata

Densus 88 Amankan Seorang Pria Terduga Teroris di Kabupaten Sambas

BIMATA.ID, Pontianak – Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Raden Petit mengatakan, Tim Gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria terduga teroris di Kabupaten Sambas.

“Iya, sekitar pukul 06.00 WIB tadi ditangkap satu orang laki-laki saat ini masih dalam pengembangan,” kata Petit, dikutip dari antaranews, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga : AMPI Dukung Erick Sebagai Bacawapres Prabowo

Penangkapan terduga teroris berinisial UH berusia 28 tahun dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Terduga teroris tersebut dalam keseharian di daerah ini sebagai tukang ojek.

Terkait terorisme, Kapolda Kalimantan Barat, pada Rabu (18/10), saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Kapuas 2023 menyampaikan bahwa terorisme menjadi perhatian serius menjelang Pemilu 2024.

Simak Juga : Hercules Bakal Kerahkan 1 Juta Anggota Untuk Dukung Prabowo Presiden

Hal tersebut berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019 terdapat enam aksi serangan teror dan itu tidak boleh terjadi di Pemilu 2024.

“Kita perlu antisipasi karena perang antara kelompok Hamas dengan Militer Israel bisa saja berdampak terhadap situasi di Indonesia,” jelas Kapolda.

Exit mobile version