Bimata

Bimtek Hukum Acara PHPU Angkatan Dua, Totok Ceritakan Manfaat dari Pengalamannya

BIMATA.ID, Bogor – Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan pentingnya jajaran Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota) mengetahui hukum acara di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun bercerita pengalaman mendapatkan manfaat dalam membuat keterangan yang baik dan benar untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sewaktu menjadi penyelenggara pemilu di daerah.

Saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis Hukum Acara PHPU Tahun 2024 bagi Bawaslu (angkatan kedua), dia meminta peserta dari 16 provinsi dan beberapa kabupaten/kota bisa mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh.

“Dari beberapa kali sidang Mahkamah sangat memerhatikan keterangan dari Bawaslu untuk memutuskan perkara,” katanya di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (2/10/2023) malam.

Baca Juga : Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Prabowo Kokoh Pepet 40% Lampaui

Sarjana hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri Malang tersebut mengaku mendapatkan banyak manfaat dari bimbingan teknis (bimtek) dari MK ini. Totok mengaku sudah dua kali mendapat pelatihan sejenis, yaitu ketika menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Malang lalu kedua sewaktu menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dia bercerita, saat menjadi Termohon sewaktu menjabat sebagai pimpinan KPU Kabupaten Malang, dia dapat mengikuti persidangan dengan baik di MK. “Waktu itu saya sebagai satu-satunya KPU yang tanpa ‘lawyer’. Saya yang menjadi Kepala Divisi Hukum bisa menyampaikan keterangan dengan baik karena sudah mendapat ilmu dari sini,” akunya.

Atas hal tersebut, lelaki kelahiran Malang, 5 Februari 1967 itu meminta para peserta dapat menyerap ilmu dari pelatihan dengan baik. Setelah itu, lanjutnya, untuk membagikan ilmunya kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum bisa mengikuti bimtek dari MK tersebut.

“Ini (Bawaslu Kabupaten/Kota) baru sebagian yang ikut karena keterbatasan anggaran. Nanti yang ikut akan melakukan pembekalan dengan ToT (Training of Trainer bagi Bawaslu Kabupaten/Kita lainnya yang belum ikut. Jadi sekali lagi tolong ikuti dengan baik,” tegas dia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan menambahkan, kesuksesan Bawaslu dalam memberikan keterangan untuk persidangan PHPU menjadi hal penting. “Karena Bawaslu itu benteng dalam sengketa pemilu. Mahkamah sudah menempatkan Bawaslu sebagai sistem yang ada dalam konstitusi yang kini sistem informasinya sudah bisa ‘online’. Nanti mhon Bawaslu menyiapkan admin-nya,” sebutnya.

Simak Juga : Prabowo Terima BPP HIPMI: Pengusaha Bawa Kemakmuran untuk Negara

Heru yang membacakan sambutan Ketua MK Anwar Usman pun menyatakan kompleksitas Pemilu 2024 membutuhkan kesiapan dari penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), MK, dan institusi penegak hukum lainnya sangat krusial untuk mewujudkan pemilu demokratis dan berkesinambungan yang luber dan jurdil. Kompleksitas pemilu tersebut menurutnya dapat dilihat dari banyaknya permohonan uji materi dari norma-norma dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

“Hadirnya Bapak/Ibu merupakan pertanda niat besar untuk menambah kapasitas keilmuan, kapabilitas, dan keahlian dalam pelaksanaan tugas. Harapannya terbangun sinergisitas lembaga negara dalam membangun negara demokrasi yang berdasarkan hukum,” kata Anwar Usman yang dibacakan Sekjen MK.

Exit mobile version