BeritaNasionalPolitikRegionalUmum

Bawaslu: Netralitas ASN Pintu Utama Penanganan Pelanggaran dalam Pemilu

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjadi narasumber dalam Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menghadapi Pemilu 2024 yang digelar secara daring (Dalam Jaringan) oleh Universitas Brawijaya pada beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan tersebut Totok menjelaskan, terkait pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dalam pemilu. Dia juga menyoroti kendala dalam menangani pelanggaran netralitas ASN, terutama ketika rekomendasi dari Bawaslu tidak dijalankan.

Menurut Totok, Bawaslu memiliki peran utama dalam menangani netralitas ASN selama pemilu. Dia menjelaskan, “Segala jenis pelanggaran yang terkait dengan pemilu, baik itu administratif, pidana, kode etik, atau lainnya, masuk melalui Bawaslu.” kata Totok, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Senin (30/10).

Baca Juga : Prabowo Beberkan Makan Siang yang Disantap bareng Jokowi dan Bacapres Lainnya, Soto plus Lontong

Totok, yang lahir di Malang pada tanggal 5 Februari 1967, juga mencatat beberapa manfaat dari netralitas ASN dalam pemilu. Pertama, dia menyoroti bahwa netralitas ASN membantu pejabat pembina kepegawaian (PPK) mencapai target-target pemerintah karena ASN dapat fokus pada kinerja tanpa terlibat dalam politik. Hal ini juga memungkinkan PPK untuk berkonsentrasi pada program kerja tanpa terganggu oleh masalah pelanggaran kepegawaian.

Dalam konteks birokrasi, Totok menyatakan bahwa netralitas ASN dapat meningkatkan penerapan sistem merit dan kualitas pelayanan publik. Ini membantu birokrasi menjadi lebih independen, transparan, dan akuntabel. Adanya imparsialitas dalam pelayanan publik, pengambilan kebijakan manajemen ASN, dan politik juga ditekankannya.

Totok juga menekankan bahwa netralitas ASN memiliki manfaat bagi pengembangan karir yang terbuka dengan memandu integritas, kompetensi, dan kinerja. Menurutnya, ini menciptakan lingkungan kerja yang kondusif karena semua ASN menjaga netralitas. “Bagi masyarakat, netralitas ASN ini menciptakan pengalaman layanan yang adil dan memuaskan. Masyarakat merasa nyaman berinteraksi dengan ASN karena netralitas yang dijaga dengan baik,” tambahnya.

Dalam menjalankan kewenangannya, Totok menjelaskan bahwa Bawaslu memberikan prioritas pada langkah-langkah pencegahan. Namun, jika pelanggaran terus terjadi meskipun tindakan pencegahan telah dilakukan, Bawaslu akan mengambil langkah penindakan.

Totok mengungkapkan, “Hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Bawaslu akan menjadi rekomendasi yang akan diteruskan kepada Komisi ASN (KASN), yang selanjutnya akan diteruskan kepada PPK untuk pelaksanaan hukuman. Pada tanggal 31 Januari 2023, Bawaslu bersama dengan KASN telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.”

Simak Juga : Prabowo Usai Undangan Makan Siang Jokowi dan Tiga Bacapres: Suasana Akrab

Namun, Totok juga mengakui bahwa masih ada kendala dalam penanganan hasil rekomendasi oleh Bawaslu. Baginya, masih banyak rekomendasi terkait pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) yang belum ditindaklanjuti. Dia berpendapat bahwa perlu perbaikan di masa yang akan datang.

“Pengalaman kami menunjukkan bahwa masih banyak rekomendasi hasil penanganan pelanggaran netralitas ASN yang belum dijalankan dengan semestinya. Ketika rekomendasi dari Bawaslu tidak dijalankan, pengawas pemilu tidak memiliki alternatif tindakan untuk memastikan penegakan sanksi administratif. Oleh karena itu, perbaikan dan kepatuhan PPK terhadap rekomendasi penegakan sanksi bagi ASN yang melanggar sangat diharapkan,” tambahnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close