BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Bawaslu Herwyn Jefler H Malonda mengungkapkan apresiasi terhadap penyusunan Pedoman Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menurutnya, langkah ini merupakan langkah positif yang akan membantu Bawaslu dalam meningkatkan pengelolaan keuangannya.
Herwyn menjelaskan bahwa untuk memastikan kesuksesan Pilkada 2024 di masa yang akan datang, penting bagi Bawaslu untuk menjalankan pengelolaan keuangan secara akuntabel, efektif, dan efisien. Hal ini terutama penting dalam mengendalikan pengeluaran, sehingga terdapat batasan-batasan yang jelas dalam pengelolaan dana hibah.
Hal ini dikatakan Herwyn saat berbicara dalam Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota\ dan Wakil Wali Kota Regional 1 di Bekasi, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
“Dalam komitmen bersama kita, kami yakin bahwa kesuksesan dalam pengawasan pemilu harus sejalan dengan keberhasilan pengelolaan keuangan. Kedua aspek ini sangat penting,” kata Herwyn dalam keterangannya, Kamis (26/10).
Baca Juga : Maung 08: Dukungan Untuk Prabowo-Gibran Tak Terbendung Lagi
Menurutnya, pedoman ini akan menjadi panduan utama dalam menciptakan transparansi dalam pengelolaan dana hibah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan akan ada pengawasan yang ketat dan penggunaan dana hibah yang sesuai dengan peraturan, sehingga tidak terjadi penyelewengan atau penyimpangan dalam penggunaan dana oleh lembaga.
“Pedoman ini dirancang untuk mencegah potensi penyimpangan dan harapan kami adalah untuk tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hal ini sangat penting untuk pertanggungjawaban kami,” tegas Herwyn.
Oleh karena itu, Herwyn mengimbau kepada pimpinan di Bawaslu di seluruh daerah untuk memahami pedoman ini dengan baik, sehingga mereka dapat menghindari potensi masalah di masa depan.
Simak Juga : Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan Bersama di RSPAD, Pose Berpegangan Tangan
Pedoman ini harus menjadi panduan yang jelas dalam mengelola dana hibah, sehingga semua pihak tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Ketika kita memahami pedoman ini dengan baik, kita akan merasa lebih tenang dan nyaman. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada niatan atau tindakan yang dapat mencoreng reputasi lembaga ini demi kepentingan pribadi,” tambahnya.