Bimata

Bawaslu Gencar Membangun Literasi Digital untuk Cegah Hoaks dalam Kepemiluan

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gencar melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran hoaks dan informasi palsu dalam isu-isu pemilu. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperkuat literasi digital. Dalam konteks ini, Bawaslu telah memulai inisiatif untuk membangun komunitas digital pengawas partisipatif yang diberi nama ‘Jarimu Awasi Pemilu’.

Menurut Bawaslu, membangun literasi digital menjadi sebuah keharusan dalam upaya menciptakan informasi media yang positif, yang merupakan salah satu tujuan utama lembaga ini. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Media Indonesia di Jakarta pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Selain membangun literasi digital, Bawaslu juga aktif melakukan penindakan terhadap informasi hoaks dengan menjalin kerjasama antar lembaga. Salah satu contoh kerjasama tersebut adalah kolaborasi antara Bawaslu, Kemenkominfo, dan BSSN dalam pembentukan Satgas Patroli Siber di media sosial.

Baca Juga : Prabowo: Kita Tidak Mau Rakyat Hanya Digaji UMR

Mengenai alasan di balik kerjasama tersebut, Srikandi Pengawasan Pemilu, seorang anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menjelaskan bahwa terkait informasi hoaks dalam konteks pemilu, Bawaslu memiliki keterbatasan norma dalam menjangkau informasi tersebut. Oleh karena itu, bekerjasama dengan kementerian dan lembaga yang memiliki otoritas terkait menjadi suatu keharusan untuk mempercepat penindakan terhadap hoaks.

Selain itu, Lolly, seorang perwakilan Bawaslu, menekankan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik menjadi acuan Bawaslu dalam memitigasi dan mencegah penyebaran hoaks saat kampanye media sosial menjelang Pemilu Serentak 2024.

IKP tematik ini akan membantu Bawaslu dalam mengukur dampak hoaks, melacak pergerakannya, serta mengidentifikasi pelaku-pelaku utama, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.

Simak Juga : Prabowo Klaim Punya Kesamaan Visi dengan Kaesang

Dalam konteks dukungan politis, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa, menyatakan bahwa DPR selalu mendukung upaya penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam rangka memperkuat penindakan terhadap hoaks. Ia menekankan bahwa DPR tidak pernah mengkritisi tindakan Bawaslu, terutama saat lembaga tersebut mengajukan Perbawaslu.

Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, berharap bahwa penanganan terhadap informasi hoaks dapat dilakukan dengan efektif melalui “vaksin” yang disediakan oleh kementerian dan lembaga terkait. Ini adalah langkah penting dalam memitigasi potensi penyebaran hoaks yang dapat mengganggu proses pemilu.

Exit mobile version