BeritaHeadlineHukumInternasionalUmum

Terindikasi Hendak  Serang Aparat, KST Papua Langsung Ditangkap

BIMATA.ID PAPUA– Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua tak henti-hentinya berupaya mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat Papua. Kali ini, KST kembali berulah dengan indikasi akan melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan, bertempat di Kampung Kumbala Gupa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Pegunungan.

Hal tersebut terjadi (Rabu, 13/9) ketika Tim Waltis yang dipimpin Dansatgas Pamtas Mobile Yonif PR 330/TD Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, dengan kekuatan sepuluh orang, setelah melaksanakan patroli meneruskan perjalanan kembali ke Pos Kotis Mamba. Rombongan Tim Waltis tiba di jalan Trans Sugapa tepatnya di atas SDN Bilogai, terlihat dua Orang Tidak di Kenal (OTK) dengan jarak 60 Meter sedang melakukan kegiatan mencurigakan, dengan indikasi akan melakukan percobaan penyerangan terhadap aparat.

Ketika Personel Waltis berupaya mengidentifikasi kegiatan dua OTK tersebut, salah satu OTK tiba-tiba melarikan diri dengan meloncati pagar Sekolah. Anggota Satgas YPR 330/TD yang berada di Mobil segera bereaksi dengan melakukan dua kali tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan sehingga melanjutkan tembakan dan mengenai lengan salah satu KST, satu KST bisa melarikan diri mengarah ke Kampung Kumbala Gupa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Sedangkan satu KST yang mengaku bernama Matianus Marsani tidak sempat melarikan diri karena posisinya terjepit antara mobil dan pagar sekolah, sehingga dapat diamankan. Martianus Marsani mengaku bagian KST wilayah Homeyo, kondisi saat ini dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik sebagai warga negara Idonesia yang punya hak sama di mata hukum.

“Saat ini KST semakin hari semakin tidak terkonsentrasi, mengingat KST masing masing wilayah mempunyai kepentingan untuk kelompoknya sendiri, sehingga terjadi pertentangan diantara mereka sendiri, bahkan mengakibatkan korban jiwa diantara kelompok yang bertentangan. Akibat kepentingan pribadi ini, kelompok KST sehingga mereka bertindak brutal, kasar, melakukan pengerusakan bahkan pembunuhan terhadap masyarakat yang menghalangi kepentingannya,” ujar Kapen Kogabwilhan III dalam rilisnya, Kamis (14/9/2023).

Kondisi terkini KST ini yang menjadi salah satu alasan KST wilayah Homeyo nekat merencanakan menyerang terhadap aparat keamanan, guna mendapatkan bekal peralatan dan senjata untuk menjaga kelangsungan hidup kelompoknya, namun ironisnya dapat ditangkap oleh Satuan YPR 330/TD memang sudah terlatih, dengan pengalamannya selama ini dan saat ini bertugas menjaga dan melindungi masyarakat Papua dari gangguan KST, menghadapi situasi ini, kedua KST tersebut terjebak dan terdesak dalam situasi yang tidak menguntungkan.

“Saya mengajak semua KST hentikan pertikaian, ayo bangkit membangun Papua dengan Kasih seperti yang Tuhan berikan kepada kita, kita wujudkan masyarakat Papua sejahtera, maju dan modern,” pungkas Kapen.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 buah Tas Hitam, 1 buah Tas Noken, 1 buah sabun Mandi GIV, 1 Stel Baju Hitam, Uang tunai sejumlah Rp. 250.000, 1 bungkus Gula Pasir, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 3 bungkus Kopi Kapal A, 1 buah Korek Api, 1 buah Topi warna biru, 1 Stel Kaos Kaki loreng, 1 buah Kaos Merah, 1 buah kaca cermin, 2 buah sisir rambut, 1 bungkus Jimat, 1 bungkus Pinang dan 1 buah Bendera Bintang Kejora. Otentifikasi : Penkogabwilhan III.

 

(W2)

Tags

Related Articles

Bimata
Close