Sudin LH Sarankan Warga Tak Modifikasi Knalpot Kenderaan Agar Lulus Uji Emisi
BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati mengatakan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyarankan warga di wilayah tersebut tak memodifikasi kendaraan terutama knalpot agar lolos uji emisi.
“Penyebab tak lolos uji emisi karena sudah berulang modifikasi, pasti tak lolos,” kata Tuty, dikutip dari antaranews, Jumat (01/09/2023).
Dia memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti uji emisi gratis di Kantor Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Selatan pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
“Ini uji emisi gratis dilakukan Rabu pukul 09.00 hingga 17.00 WIB,” ucapnya.
Baca Juga : Prabowo Beberkan Rahasia Kesehatannya, Minum Teh Cengkeh dan Kunyit
Dalam kegiatan uji emisi, pihaknya memperhatikan unsur gas buang kendaraan bermotor seperti air (H2O), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), nitrogen dioksida (NO2) dan hidrokarbon (HC).
Dalam aturannya agar kendaraan lolos uji emisi maka ambang batas hidrokarbon harus di bawah 2000 ppm Vol dan karbon monoksida (CO) di bawah 4,5 persen Vol.
“Kami juga mengecek mulai dari temperatur oli mesin, putaran mesin, gas buang hingga analisis dampak lingkungan (amdal) dengan analyzer yang kita miliki,” tuturnya.
Dia berharap, tidak ada kendaraan yang dimodifikasi dan banyak pengendara yang antusias mengikuti uji emisi.
“Kita tak punya target berapa kendaraan yang harus kena, tapi kita targetkan waktu yakni hari ini batas jam 08.00 hingga 10.00 WIB secara situasional,” jelasnya.
Warga bernama Dody (45) menyatakan sukarela mengikuti uji emisi meski kendaraannya dikenakan tilang sehingga membayar Rp.250 ribu.
“Saya sukarela tadi masuk sekalian tes motor mengikuti program pemerintah, ternyata gagal karena knalpot dimodifikasi,” pungkas Dody.
Simak Juga : Prabowo Tekankan Pentingnya Mengolah SDA Menuju Indonesia Makmur
Hingga pukul 10.00 WIB, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mendata sebanyak 63 kendaraan mulai dari motor, mobil hingga truk diesel mengikuti uji emisi.
Ditemukan satu sepeda motor tidak lolos uji emisi lantaran knalpot telah dimodifikasi.