Serap Aspirasi IKAPI dan GATBI, Abdul Fikri Faqih : Saat Ini Indonesia Sedang Darurat Literasi
BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (Panja PLTP) Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan Gabungan Toko Buku Indonesia (GATBI). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi terkait digitalisasi dalam konteks upaya meningkatkan literasi baca di Indonesia.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh dirinya saat membuka agenda tersebut di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
“Kami (Komisi X DPR) sedang dalam tahapan menyerap aspirasi dari stakeholder-stakeholder karena saat ini Indonesia sedang darurat literasi. Maka, kami ingin mendengarkan masukan dan saran dari IKAPI dan GATBI supaya kami bisa menyusun regulasi yang komprehensif,” ucap Fikri.
Baca Juga : GENASTARA Deklarasi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Perlu diketahui, tes PISA yang diperoleh Indonesia pada tahun 2018 menempatkan Indonesia pada urutan ke 74 untuk tes literasi, urutan ke 73 untuk matematika, dan urutan ke 71 untuk sains dari 79 negara partisipan. Perolehan skor tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia secara umum masih belum berhasil membentuk peserta didik yang memiliki daya nalar, literasi, dan numerik yang baik.
Bahkan pada tingkat ASEAN, skor PISA Indonesia berada di bawah Malaysia, dan Brunei Darussalam. Oleh karena itu, Panja PLTP Komisi X DPR RI dibentuk untuk mempercepat perbaikan kualitas pendidikan Indonesia terutama pada sisi peningkatan minat dan kemampuan pemahaman baca.
Simak Juga : DPC Kota Kediri Gelar Konsolidasi, Dukung Pemenangan Prabowo di 2024
Menutup pernyataannya, Wakil Ketua Komisi X DPR itu berharap GATBI dan IKAPI mendukung secara signifikan peningkatan literasi baca di Indonesia. Harapannya, generasi bangsa konsisten membaca berbagai literatur baik secara digital dan cetak. Tidak hanya itu saja, Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan Komisi X DPR guna melahirkan regulasi yang komprehensif demi mencerdaskan generasi bangsa Indonesia.