BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons video viral yang memperlihatkan bakal Calon Presiden (Capres) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo tengah melakukan kegiatan aktifitas lari pagi sambil bagi-bagi duit.
Merespon hal itu, Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri belum dapat memastikan waktu pasti atas pembagian duit yang dilakukan Ganjar.
Namun, apabila kejadian dalam video tersebut berlangsung baru-baru ini, tindakan itu sudah termasuk dalam kategori politik uang.
Baca juga: Pesan Untuk Relawan PTMI 08, Fauzy Baadilla: Kita Sampaikan Kebaikan Pak Prabowo
“Kalaupun itu benar bahwa itu bagian dari proses untuk mempengaruhi pemilih dan sebagainya ya itu saya kira cara-cara yang bertentangan dengan apa yang sedang kita upayakan,” ucap Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/09/2023).
Menurutnya, pihaknya telah mengampanyekan perlawanan terhadap politik uang ke berbagai wilayah di Indonesia. Permainan kotor itu dinilai perlu dibasmi untuk membuat Pemilihan Umum (Pemilu) bisa berjalan dengan baik.
“Agar demokrasi ini berjalan dengan jujur, dengan bersih, dengan antikorupsi,” jelasnya.
Lihat juga: Pengamat Sebut Merapatnya Kaesang ke PSI Perkuat Bukti Dukungan Jokowi ke Prabowo
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana menjelaskan, politik uang berbeda dengan serangan fajar. Kegiatan yang bersifat transaksional dalam menarik dukungan masyarakat tetap dilarang, meski masa kampanye belum dimulai.
“Kita sebut dengan politik uang itu sebetulnya dari jauh dari pelaksanaan. Kalau pas hari H atau minus satunya itu yang kita sebut dengan serangan fajar,” kata Dikpermas KPK, Wawan Wardiana.