BIMATA.ID JAKARTA Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 12 remaja tanggung yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Minggu, 24/9/2023.
12 remaja tanggung tersebut diamankan di 2 lokasi berbeda yakni di kapuk cengkareng jakarta barat dan di jalan bambu larangan kalideres.
Miris nya petugas turut mengamankan berbagai senjata tajam dengan ukuran yang tidak lazim diantaranya, 1 buah stick golf, 1 buah parang, 4 buah celurit, 2 buah golok sisir, 2 samurai hingga plat panjang
Kasat samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, kami saat melakukan patroli cipta kondisi yang ditingkatkan khusus pada malam libur, kami menerima adanya laporan dari masyarakat adanya segerombolan pemuda tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran
“Kami mengamankan sebanyak 12 remaja berikut barang bukti senjata tajam berbagai ukuran seperti 1 buah stick golf, 1 buah parang, 4 buah celurit, 2 buah golok sisir, 2 samurai hingga plat panjang,” Ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu, 24/9/2023.
Lanjut Agung menjelaskan, dari 12 remaja tersebut kami amankan di 2 lokasi berbeda yakni di daerah kapuk Cengkareng Jakarta Barat kami amankan 4 remaja tanggung berikut 7 buah sajam diantaranya 2 buah celurit, 2 buah golok sisir, 2 samurai dan besi panjang.
Sementara di jalan bambu larangan Kalideres Jakarta Barat kami amankan sebanyak 8 remaja tanggung berikut 1 buah stick golf, 1 buah parang dan 2 buah celurit
“Total ada sebanyak 12 remaja dan 10 senjata tajam maupun tumpul yang kami amankan diduga hendak akan melakukan aksi tawuran mengingat kami turut mengamankan berbagai senjata tajam yang akan dipergunakan untuk melukai orang lain,” ucapnya
Kami tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat gaduh hingga tidak membuat nyaman Jakarta Barat
” Akan kami tindak tegas dan akan proses ke proses hukum lebih lanjut,” tegas nya.
Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam
“Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya
Ke 12 remaja tersebut saat ini kepolsek Kalideres dan polsek Cengkareng.
(W2)